Tunjangan Dewan Dirapel Sejak September 2017

Tunjangan Dewan Dirapel Sejak September 2017

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Kabar gembira bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng telah menetapkan besaran tunjangan yang merupakan tambahan penghasilan mereka, baik tunjangan perumahan maupun tunjangan transportasi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, H. Budiman Efdy W, S.E, S.IP, M.Si, melalui Kabid Anggaran, Ade Christanto, SSTP menjelaskan, tunjangan perumahan diberikan kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Benteng. Yakni Ketua sebesar Rp. 13.300.000 perbulan, Wakil Ketua (Waka) sebesar Rp. 11.100.000 perbulan dan anggota DPRD Kabupaten Benteng sebesar Rp. 8.200.000 perbulan.

Sedangkan tunjangan transportasi hanya akan diberikan kepada para anggota DPRD, yakni sebesar Rp. 10.100.000 perbulan. Pasalnya, para unsur pimpinan DPRD Kabupaten Benteng telah difasilitasi dengan kendaraan dinas.

\"Tunjangan perumahan diberikan kepada para unsur pimpinan dan anggota. Sedangkan, tunjangan transportasi hanya diberikan kepada para anggota DPRD Benteng,\" ungkap Ade.

Penetapan besaran tunjangan dilakukan atas kajian yang dilakukan oleh pihak ketiga pada akhir tahun 2017 lalu.

\"Penetapan nilai tunjangan dilakukan oleh tim independen,\" tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan Ade, pemberian tunjangan akan dilakukan kepada seluruh DPRD Kabupaten Benteng terhitung bulan September 2017 lalu. Lantaran anggaran belum tersedia pada tahun lalu, pembayaran akan akan dilakukan secara sekaligus pada awal tahun 2018 ini.

\"Penyaluran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan masih menunggu evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Benteng oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Setelah pembayaran gaji pokok, barulah tunjangan kita salurkan,\" beber Ade.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: