Puluhan Buruh Alih Profesi
Dampak Penutupan Tambang Udang dan Galian C
PONDOK KELAPA, Bengkulu Ekspress - Penutupan usaha tambang udang serta galian C berupa penambangan pasir di kawasan Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berdampak besar pada masyarakat yang sebelumnya berprofesi sebagai buruh (pekerja,red) usaha tersebut.
Kehilangan pekerjaan membuat puluhan buruh tersebut banting stir dan mencari sumber penghasilan lain, yakni bensin eceran.
Pantauan Bengkulu Ekspress, hampir setiap hari puluhan masyarakat menggunakan motor besar secara berbondong-bondong mengantre di SPBU di Kecamatan Pondok Kelapa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kembali dijual di depan rumah mereka.
\"Aktivitas penjualan BBM merupakan salah satu pilihan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sebelumnya bekerja pada tambak udang dan galian C,\" kata Peri, warga Desa Pondok Kelapa yang juga mulai berjualan BBM.
Menurut Peri, penjualan BBM di tepi jalan lintas Kota Bengkulu menuju Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ini merupakan salah satu sumber penghasilan baru yang diharapkan mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
\"Dari hasil menjual BBM, kami setidaknya mendapatkan keuntungan mencapai Rp 50 ribu perhari,\" imbuhnya.
Data terhimpun Bengkulu Ekspress, penutupan tambak udang di kawasan Pondok Kelapa memang sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Dihentikannya aktivitas tambak itu diduga akibat serangan virus atau penyakit yang menyerang ternak udang. Sedangkan penambangan pasir juga terpaksa dihentikan setelah adanya penangkapan terhadap pengusaha galian C yang diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
\"Kami harap Pemerintah Kabupaten Benteng bisa membantu mencari solusi atas apa yang kami alami saat ini. Setelah tidak lagi bekerja dari tambak udang serta galian C, puluhan warga terpaksa menjadi pengangguran alias tanpa ada pekerjaan tetap. Terlebih lagi, saat ini memang sangat sulit mencari pekerjaan,\" bebernya.
Terpisah, Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Pelayanan Masyarakat dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Benteng, Hasyim, S.Pd, membenarkan adanya penghentian operasi terhadap usaha tambak udang di Kecamatan Pondok Kelapa tersebut.
\"Dua tambak udang di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa memang tidak melakukan perpanjangan izin pada tahun 2017 lalu. Sedangkan untuk galian C, proses perizinan berada di Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" ungkap Hasyim.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: