Rekrut Tenaga Medis RSP Lagita Tunggu Perbup

Rekrut Tenaga Medis RSP Lagita Tunggu Perbup

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Upaya Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir Mian memaksimalkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terus dilakukan. Salah satunya melalui pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Lagita di Kecamatan Ketahun telah rampung dikerjakan. Bahkan, tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menganggarkan perlengkapan medis untuk dapat beroperasinya RSP tersebut.

Hanya saja, perekrutan tenaga medis hingga saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup).

‘’Kalau mengenai pengisian tenaga medisnya, itu kewenangan Dinas Kesehatan dan Bagian Organisasi Tata Kelola (Ortala) Pemkab Bengkulu Utara,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Setyo Budi Raharjo S.Sos MM.

Ia menambahkan, untuk perekrutan tenaga medis RSP Lagita menunggu Perbup yang dikeluarkan oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian.

Usulan itu, melalui Dinkes yang bekerjasama dengan Bagian Ortala. Selanjutnya, BKPSDM yang melakukan perekrutan CPNS guna memenuhi kebutuhan tersebut.

‘’Setelah adanya perbup, kita usulkan ke pusat. Jika disetujui, maka akan dibuka penerimaan CPNS untuk tenaga medis RSP Lagita,’’ ungkap Setyo Budi Raharjo.

Disinggung kebutuhan tenaga medis RSP Lagita, ia menyampaikan masih menunggu perbup. Karena, pihaknya hanya sebatas menerima usulan dan mengagendakan tahapan penerimaan CPNS hingga pengurusan SK penempatan.

‘’Kalau sudah matang, kita terima. Karena, kita kan tidak tahu berapa-berapa kebutuhan tenaga medisnya. Seperti tenaga dokternya berapa, perawat dan bidan berada serta tenaga medis lain diperlukan,’’ terangnya.

Berdasarkan informasi sebelumnya, RSP Lagita setidaknya membutuhkan 45 hingga 50 tenaga medis. Yakni 5 orang dokter, 20 bidan dan 20 tenaga perawat. Kemudian, tenaga gizi, analis kesehatan, rontgen dan lainnya.

‘’Kita hanya menyelenggarakan perekrutannya saja. Mengenai berapa kebutuhan dan apa saja formasi yang diperlukan, merupakan kewenangan Dinkes dan Bagian Ortala,’’ pungkas Setyo.(816)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: