Desa Diminta Bentuk Perdes BUMdes
TUBEI, Bengkulu Ekspress - Wakil Ketua I DPRD Lebong, Mahdi SSos meminta, agar setiap desa di Kabupaten Lebong menyiapkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai upaya pembentukan Badan usaha milik desa (BUMdes) guna meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.
Pendanaan untuk BUMdes tersebut bisa dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa yang dikucurkan.
\"Pembentukan BUMdes ini perlu dilakukan oleh masing masing desa, anggarannya rasanya tidak sulit didapatkan karena boleh diambil dari DD yang diterima desa. Dalam beberapa tahun ke belakang, kita melihat pengalokasian DD masih fokus untuk infrastruktur untuk pemberdayaan yang memiliki potensi menghasilkan pendapatan desa masih minim atau malah belum ada\" ujar Mahdi.
Ditambahkan Mahdi, dengan Adanya Perdes pembentukan BUMdes dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa, yang tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. BUMdes yang dibentuk tersebut harus benar - benar potensi yang tersedia di desa.
\"Tentunya pemerintah desa bisa melihat potensi yang ada, nah dengan adanya BUMdes tersebut bisa menambah pendapatan desa yang nantinya juga diputar untuk roda pembangunan desa.
Artinya tugas pemerintah pusat maupun daerah bisa didukung oleh pemerintah desa karena telah memiliki sumber pendapatan sediri yang dikelola oleh desa,\" ujar Mahdi.
Untuk pembentukan BUMdes tersebut, Mahdi menyampaikan, harus ada kerjasama antara BPD dan Kades dan masyarakat sehingga BUMdes yang dibentuk benar-benar bisa berjalan.
\"Perdes itu nanti sebagai pedoman dalam pelaksanaan BUMdes. Makanya, kita minta segera menyiapkan Perdes sesuai undang-undang yang ada. Kita harap pemerintah desa maupun kepala desa bisa segera menyiapkan Perdes ini agar secepatnya desa tersebut bisa membentuk BUMdes dan untuk memperoleh masukan tentang pembentukan BUMdes tersebut bisa dikonsultasikan kepada pemerintah Kecamatan maupun kabupaten,\" pungkas Mahdi.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: