PPDP Wajib Tempelkan Stiker di Rumah Pemilih

PPDP Wajib Tempelkan  Stiker di Rumah Pemilih

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari Kecamatan Singaran Pati dan Gading Cempaka di Hotel Nala Sea Side, kemarin (14/1).

Dalam bimbingan ini, komisioner KPU memberikan pemahaman terhadap tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) PPDP dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang akan diadakan serentak seluruh Indonesia pada tanggal 20 Januari mendatang. Usai melakukan pendataan, PPDP wajib menempelkan stiker coklit di rumah warga yang sudah di data.

\"Bimbingan teknis ini juga kita lakukan bersama petugas PPK, PPS dan PPDP agar pelaksanaan coklit serentak secara nasional tanggal 20 Januari ini bisa berjalan dengan baik dan saling berkoordinasi,\" kata Komisioner KPU, Zaini SAg.

Ia menjelaskan, pencoklitan ini akan menyebarkan petugas PPDP untuk mendatangi satu per satu rumah warga se-Kota Bengkulu. Setiap petugas akan membawa berkas berbentuk AAKWK atau daftar pemilih yang sudah ada, dan mencocokkan kembali data tersebut agar lebih valid untuk dipergunakan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada 27 Juni 2018 mendatang.

\"Petugas akan bertemu langsung dengan pemilik rumah untuk mencocokkan data dan identitas sesuai daftar data pemilih yang sudah kita pegang,\" jelasnya.

Jika nanti ditemukan ada warga yang belum termasuk di dalam daftar pemilih, maka akan dilakukan pendataan kembali sebagai kategori pemilih baru, sekaligus digolongkan berdasarkan usia/umur sehingga bisa diketahui jumlah pemilih pemula khususnya berusia 17 tahun. Selain itu, petugas juga akan membawa formulir kasus khusus, seperti data warga yang sudah meninggal atau pindah domisili.

\"Semuanya akan diteliti dan dicocokkan oleh PPDP. Setelah itu baru dibuat lembaran baru sebagai daftar pemilih hasil pencoklitan,\" tukas Zaini.

Untuk diketahui, setiap rumah yang sudah dilakukan pencoklitan oleh petugas PPDP akan langsung dipasang stiker di depan pintu atau jendela. Hal ini sebagai tanda atau untuk memberitahukan kepada petugas PPDP lainnya bahwa rumah tersebut sudah dicoklit sehingga tidak terjadi pencoklitan 2 kali.

\"Sebelum coklit serentak, saat ini kita masih mengerjakan tatanan pemetaan TPS, jadi jumlah pemilih yang akan dicoklit belum bisa kita sampaikan sebelum tanggal 20 Januari nanti,\" pungkas Zaini. (805)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: