Pemkab RL Mutakhirkan Data WP PBB

Pemkab RL Mutakhirkan Data WP PBB

CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk memaksimalkan PAD Kabupaten Rejang Lebong dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pada tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan pemutakhiran data Wajib Pajak (WP) untuk PBB di Kabupaten Rejang Lebong. Menurut Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Pelly Anggaraini, SE, pendataan yang dilakukan tersebut karena memang data WP untuk PBB yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Rejang Lebong adalah data lama. Dimana menurutnya data yang digunakan sekarang adalah data beberapa tahun lalu atau data saat penagihan PBB masih dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup.

\"Kita akan melakukan pemutakhiran data WP untuk PBB ini, karena memang data yang kita gunakan adalah data lama, atau data saat masih ditangani oleh KPP Pratama Curup,\" terang Pelly.
Karena masih data lama, maka menurut Pelly, PAD Kabupaten Rejang Lebong dari PBB belum maksimal, selain nilai objek pajak yang telah berubah. Banyak warga yang enggan membayar pajak, karena dilapangan banyak ditemukan data yang tidak sesuai antara yang ditagihkan dengan WP satu dengan WP lainnya, sehingga banyak yang enggan untuk membayar PBB. \"Dengan adanya pendataan ulang ini, kita berharap tidak ada alasan lagi WP tidak bayar PBB karena nilai yang mereka bayarkan tidak sesuai atau berbeda dengan WP lainnya,\" harap Pelly. Selain itu, ia juga berharap dengan adanya pendataan tersebut, target PBB di Kabupaten Rejang Lebong akan meningkatkan, karena seiring dengan peningkatan nilai jual objek pajak, tentunya akan berpengaruh terhadap nilai pajak yang harus mereka bayarkan. Di sisi lain, dalam pemutakhiran data WP di Kabupaten Rejang Lebong ini, menurut Pelly tidak akan langsung dilakukan di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Melainkan baru dilakukan di satu kecamatan yaitu di Kecamatan Curup. Pendataan ulang baru dilakukan di satu kecamatan saja, diharapkan tim bisa bekerja dengan maksimal karena fokus dalam pendataan satu kecamatan saja, sehingga tidak ada WP yang terlewati karena mengejar target di kecamatan lain. Sementara itu, dipilihnya pendataan pertama di Kecamatan Curup, karena di Kecamatan Curup nilai objek pajaknya lebih tinggi serta WP untuk PBB di Kota Curup lebih banyak dibandingkan dengan kecamatan lain di Kabupaten Rejang Lebong. \"Untuk tahap pertama ini, kita fokuskan dulu di Kecamatan Curup, karena selain WP banyak di Kota Curup, objek pajaknya juga banyak di Kota Curup ini,\" terang Pelly. Diungkapkan Pelly, berdasarkan data yang ada sekarang jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 80,481 WP dengan target pendapatan sebesarRp 2,43 miliar. Sedangkan unktuk SPPT Curup jumlahnya 6.830 WP. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: