Puskesmas Tetap 6 Hari Kerja

Puskesmas Tetap 6 Hari Kerja

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di 20 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bengkulu Tengah Benteng) masih menerapkan 6 (enam) hari kerja. Baik itu 4 Puskesmas perawatan ataupun 16 Puskesmas rawat jalan.

Masih dilaksanakannya kebijakan enam hari kerja, yakni sejak hari Senin hingga Sabtu tersebut dikarenakan Puskesmas merupakan salah satu instansi yang merupakan perpanjangtanganan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kepala Dinkes Kabupaten Benteng, H Dahril Mukminin SKM melalui Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK), Imran SKM mengatakan, Puskesmas saat ini sudah berbentuk Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) dibawah naungan Dinkes. Sebab itulah, jam kerja para aparatur sipil negara (ASN), dimulai dari Kepala Puskesmas, perawat , bidan dan dokter masih diberlakukan jam kerja lama yakni selama enam hari kerja.

\"Pelayanan kesehatan harus dilakukan secara maksimal. Jika Puskesmas libur pada hari Sabtu, siapa yang akan melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis,\" ungkap Imran.

Terkhusus Puskesmas yang telah mengalami peningkatan status menjadi Puskesmas perawatan, jelas Imran, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada setiap Kepala Puskesmas untuk memberlakukan sistem tugas bergilir atau piket setiap hari. Apakah itu masuk pada pagi-sore ataupun sore hingga malam hari.

\"Seperti yang telah dilakukan Puskesmas Pekik Nyaring, Pagar Jati, Kembang Seri dan Puskesmas Sidodadi. Mereka sudah menerapkan sistem piket. Sehingga, siang ataupun malam, pelayanan tetap bisa diberikan secara maksimal,\" tandasnya.(135)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: