80 Persil Aset Tanah Bermasalah

80 Persil Aset Tanah Bermasalah

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Guna menyelesaikan persoalan aset yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seluruh camat di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) juga turut dipanggil. Karena, terdapat setidaknya ada 70 hingga 80 persil tanah yang pelaporan asetnya bermasalah. Untuk itu, camat diminta dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

‘’Untuk para kepala SKPD yang terkait dengan permasalahan aset ini sudah dipanggil beberapa waktu lalu. Hari ini (kemarin, red), giliran camat yang dipanggil,’’ ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, Drs H Kisro Zanito MM ditemui Bengkulu Ekspress usai rapat, kemarin (11/1).

Ia menambahkan, temuan aset itu hanya persoalan administrasi pelaporan yang tidak sesuai. Untuk itu, camat diminta untuk dapat membantu menyelesaikan temuan tersebut.

‘’Permasalahan itu hanya dari sisi administrasi saja. Misalnya, aset tanah di kecamatan yang sudah dihibahkan ke desa, tapi masih tercatat di aset pemerintah daerah. Harusnya, dihapuskan dan cukup dimasukkan dalam aset desa saja,’’ ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, selain aset tanah, juga ada bangunan gedung, peralatan dan mesin serta aset bentuk lainnya. Untuk itu, seluruh Kepala SKPD dan camat yang terdapat temuan aset diminta membuat surat pernyataan sanggung menyelesaikan persoalan aset itu.

‘’Kalau aset tanah ada sekitar 70 hingga 80 persil yang menjadi temuan BPK. Kita sudah tindaklanjut dan ini dalam proses perbaikan,’’ terangnya.

Sebelumnya, Sekda BU Dr Haryadi S.Pd MM M.Si menyebutkan, temuan aset terdapat dihampir seluruh SKPD. Ia menekankan agar SKPD dapat mendata seluruh aset itu, sehingga tidak menjadi temuan BPK.

‘’Instruksi sudah sangat jelas. Kita sudah berikan penekanan agar temuan aset itu dapat clear,’’ terangnya. Disamping itu, beberapa SKPD yang terdapat temuan aset, yakni Dinas Perdagangan mencapai Rp 1 Miliar lebih. Kemudian, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pendidikan (Dispendik) serta SKPD lainnya.

‘’Mayoritas aset itu yang sudah lama-lama. Inilah yang sedang kita carikan solusi agar itu tidak menjadi temuan,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: