19 Pelanggar Lalin Ditindak
KAUR SELATAN, Bengkulu Ekspress - Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaur kembali menggelar operasi untuk menertibkan pengendara bandel baik roda dua maupun roda empat. Hasilnya, 19 Pelanggar Lalu Lintas (Lalin) ditindak dalam razia rutin yang digelar di jalan Raya Kecamatan Kaur Selatan, Kamis (11/1). Para pelanggar langsung diberikan Tilang dengan menggunakan sistem E-Tilang.
“Hasil razia kita gelar tadi (kemarin), ada 19 pengendara motor terjaring, terdiri dari 9 SIM dan10 STNK, mereka langsung kita berikan e-Tilang,” kata Kapolres Kaur, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo, S.Ik., melalui Kasat AKP Adrianto, S.H., kemarin (11/1).
Dikatakan Kasat, belasan pengendara tersebut, terjaring lantaran tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar aturan lalu lintas. Juga razia rutin ini bertujuan untuk menciptakan tertib berlalu lintas, agar setiap pengendara mentaati dan mematuhi rambu-rambu peraturan lalu lintas. Selain itu juga utamakan keselamatan dalam berkendara. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, sehingga tercipta keselamatan Lalin, bahkan menekan angka kecelakaan dengan mengedepankan penindakan bagi pengendara yang tidak mentaati peraturan berlalu lintas.
“Pengendara banyak di-Tilang ini karena banyak pengendara yang lalai dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Padahal ini demi keselamatan kita dan juga orang lain,\" terang Kasat.
Ditambahkan perwira dengan tiga balok dipundak ini, saat ini masih banyak masyarakat Kaur yang belum sadar pentingnya tertib berlalu lintas, seperti tak memakai helm, bahkan para pelajar yang belum mempunyai SIM, namun, mereka sudah mengendarai sepeda motor. Ditambah tidak melengkapi diri dengan helm saat berkendara yang bisa membahayakan dirinya sendiri.
“Razia rutin ini akan terus kita tingkatkan lagi, dan kita berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat dan jumlah kecelakaan menurun,” tandasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: