15 Ribu Sertifikat PTSL

15 Ribu Sertifikat PTSL

TAIS, Bengkulu Ekspress - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma menerima kuota pembuatan sertifikat lahan sebanyak 15 ribu per bidang pada tahun ini. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan 2017, yang yang hanya sebanyak 5.815 per bidang. Pembuatan sertifikat itu masuk melalui program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah RI.

“Tahun ini kita mendapatkan kuota lebih banyak,” sampai Kepala BPN Seluma, Elfidian Iskariza, ST. MH, kepada Bengkulu Ekspress kemarin (10/1).
Penerima program PTSL sedikitpun tidak dikenakan bayaran. Biayanya sudah ditanggung negara. Terkecuali dalam pengurusan sertifikat lahan usulan umum, memang harus mendapatkan biaya tambahan dan nilainya tergantung luas dari lahan yang hendak dibuat sertifikat. \"Usulan untuk mendapatkan program ini haruslah berdasarkan sistematis lengkap dari sisi surat menyurat tanah ataupun lahan itu sendiri, agar bisa diproses untuk pengukuran ke lapangan dan pemasangan patok,” imbuhnya. BPN menargetkan pada 2027 seluruh lahan di Kabupaten Seluma, secara keseluruhan sudah memiliki sertifikat. Lokasi atau lahan yang belum disertifikatkan pemilik lahannya bisa mengusulkan ke desa untuk mendapatkan program PTSL. Iskariza menambahkan, sejauh ini penerima program PTSL 2017, masih ada yang belum mengambil sertifikatnya yang hingga kini masih berada di kantor BPN. Pemohon diminta mengambil langsung sertfikat itu ke BPN setiap hari kerja. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: