Satpol PP Usulkan Perda Miras dan Asusila

Satpol PP Usulkan  Perda Miras dan Asusila

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini telah mengusulkan rencana peraturan daerah (Raperda) tentang minuman keras (miras) dan asusila.

Kepala Satpol PP Kabupaten Benteng, H Amirul Mukminin SH MM mengatakan, bahwa draft Raperda sudah disampaikan ke Bagian Hukum Setda Pemkab Benteng untuk dikaji sebelum dibahas.

\"Draf Raperda saat ini sedang dikaji oleh Bagian Hukum. Jika tak ada halangan, Perda Tentang Miras dan Asusila itu akan segera disetujui untuk dibahas,\" paparnya. Terkhusus Perda Miras, lanjut Amirul, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap seluruh warung yang berdiri di Kabupaten Benteng. Bahkan, jika memang ditemukan adanya tuak ataupun miras, Amirul memastikan bahwa minuman beralkohol dan memabukkan tersebut akan langsung disita.

\"Belum adannya Perda Miras membuat penanganan miras dilakukan oleh personel kepolisian. Ke depan, Satpol PP Kabupaten Benteng juga akan beraksi,\" jelas Amirul. Seperti halnya Perda Miras, Amirul mengakui bahwa pihaknya tak bisa berbuat banyak dalam mengatasi keberadaan warung remang-remang di kawasan gunung yang saat ini semakin menjamur. Pasalnya, Pemda sampai saat ini belum memiliki payung hukum atau pedoman resmi dalam membrantas keberadaan warem tersebut.

\"Setelah ada Perda tentang asusila, Satpol PP barulah memiliki kekuatan untuk menertibkan warem. Semua warem yang di indikasi menyediakan jasa prostitusi tentu saja akan dibongkar,\" pungkasnya.

Selain membongkar warung, Amirul menyebutkan bahwa pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada pemilik warung sebagai efek jera agar tak mengulangi peristiwa tersebut.

\"Dalam Perda, nantinya juga akan diatur mengenai besaran biaya yang harus dibayar oleh pemilik warung penyedia jasa prostitusi. Selain itu, Pemda juga telah menyiapkan anggaran untuk mendukung penerapan Perda tersebut,\" demikian Amirul.(135)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: