Realisasi PPJ Capai Rp 7 M

Realisasi PPJ  Capai Rp 7 M

\"\"

CURUP, Bengkulu Ekspress - Realisasi penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2017 lalu cukup tinggi. Dimana penerimaan PPJ Kabupaten Rejang Lebong tahun 2017 lalu mencapai Rp 7 miliar.

\"Untuk realisasi pajak penerangan jalan tahun 2017 lalu mencapai Rp 7.044.861.440,\" terang Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, R.A Denni, SH, MM, usai memimpin rapat pembahasan MoU penagihan PPJ 2018 antara Pemkab Rejang Lebong dan PLN di ruang rapat Sekda Rejang Lebong Rabu (10/1) kemarin.

PPJ yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tersebut dibayarkan oleh PLN ke kas daerah setiap bulannya. Dijelaskan Sekda PPJ yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut adalah pajak yang dibayarkan masyarakat saat membayar tagihan listrik atau membeli pulsa listrik. Untuk besaran PPJ sendiri, menurut Sekda sebesar 10 persen dari biaya yang dikeluarkan pelanggan PLN dalam setiap transaksi baik saat membayar tagihan listrik bulanan atau membeli token listrik prabayar.

\"Layaknya pajak pada umumnya, pendapatan dari PPJ ini akan kita gunakan untuk melakukan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" terang Sekda.

Untuk rapat yang dilaksanakan kemarin, menurut Sekda masih dalam tahap pembahasan perpanjangan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan PT PLN Rayon Curup. Dimana dalam rapat tersebut masih membahas aturan-aturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemungutan PPJ yang dilakukan oleh PT PLN.

\"Perpanjangan kontrak kerjasama ini harus kita lakukan, karena sebelumnya sudah berakhir pada 31 Desember lalu,\" tambah Sekda.

Senada dengan yang disampaikan Sekda, Asisten Manajer PT PLN Area Bengkulu, Ilyas mengungkapkan dalam rapat kemarin masih membahas terkait dengan kerjasama mengenai pajak penerangan jalan di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Kita sifatnya hanya menghimpun saja, karena akan langsung kita setorkan ke kas daerah, dimana untuk Rejang Lebong ini sendiri pada tahun 2017 lalu setiap bulannya kita menyetor dikisaran Rp 600 juta hingga Rp 700 juta,\" terang Ilyas.

Dalam kesempatan tersebut, Ilyas juga mengungkapkan pendapatan Kabupaten Rejang Lebong dari PPJ ini sendiri berpengaruh dari ketaatan pelanggan PLN di Kabupaten Rejang Lebong dalam membayar tagihan bulan masyarakat. Karena semakin sedikit masyarakat yang menunggak maka akan semakin besar PPJ yang diterima Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: