Gubernur Bergelar Rajo Agung II, Danrem Rajo Depati Demung Gicing IV

Gubernur Bergelar Rajo Agung II, Danrem Rajo Depati Demung Gicing IV

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebong ke-14, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MMA dan Danrem 041/Gamas Kolonel Inf Irnando Arnol B Sinaga, mendapat gelar adat dari Badan Musyawarh Adat (BMA) Kabupaten Lebong. Keduanya diberi gelar sebagai Rajo Agung II dan Rajo Depati Demung Gincing IV.

Penganugerahan gelar dengan nilai-nilai adat ini dilaksanakan usai upacara HUT Lebong ke-14. Dimana pemberian gelar sendiri langsung dilakukan oleh Rajo Karang Nio yang sekaligus Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi didampingi Ketua BMA Lebong, Badruz Zamankan. Turut hadir menyaksikan antara lain Raja Samu-Samu IV Upu Latu Ml Benny A Samu-Samu dari Maluku, Kerajaan Jantung Kalimantan Selatan, Kesultanan Deli, Kerajaan Nusa Tenggara Barat, Sultan Indra Pura, Kesultanan Kutai Kertanegara serta raja-raja nusantara lainnya, Ketua DPRD Lebong, Presedium, unsur SKPD Kabupaten Lebong, Polres Lebong, Kodim Lebong, BMA Lebong serta tamu undangan lainnya. Penyematan dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong.

Bertepatan dengan penyematan gelar rajo, juga dilaksanakan penandatanganan prasasti di atas batu seberat 2,5 ton sebagai simbol pengikatan saudara adat antara kerajaan Maluku dengan Lebong yang mana langsung ditandatangani oleh Raja Samu-Samu IV Upu Latu Ml Benny A Samu-Samu dari Maluku dan Rajo Karang Nio dari Kabupaten Lebong.

Dalam sambutannya, Rajo Karang Nio H Rosjonsyah mengatakan, bahwa pemberian gelar rajo merupakan suatu kehormatan bagi kepala pemerintahan yang telah berjasa memimpin rakyatnya. Oleh karena itu, sebagai salah satu kota tertua, kabupaten yang induk dari pada Bengkulu.

\"Yang mana Suku Rejang merupakan suku tertua di Bengkulu bahkan di Indonesia,\" ucapnya.

Ditambahkan Rosjonsyah, pemberian gelar rajo sendiri sebenarnya diikuti oleh Gubernur, Danrem, Kapolda dan Kajati. Namun dikesempatan ini, hanya diikuti Gubernur dan Danrem. Sementara Kapolda dan Kajati Bengkulu tidak bisa hadir karena adanya halangan mengikuti rapat di Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), sehingga penyematan tidak bisa dilakukan kepada Kapolda dan Kajati.

Sementara itu, plt Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah yang mendapat gelar Rajo Agung II, mengatakan bahwa gelar raja yang diterimanya merupakan sebuah penghormati bagi pihaknya. Untuk itu dirinya sangat berterima kasih kepada raja, presedium, BMA dan masyarakat Lebong secara keseluruhan. \"Karena gelar ini sangatlah bermakna bagi kami,\" ujarnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: