Peduli HAM, Bengkulu Raih Penghargaan Lagi

Peduli HAM, Bengkulu Raih Penghargaan Lagi

\"PeduliBENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah sebelumnya mendapatkan Penghargaan Swasti Saba Wistara dari Kementerian Kesehatan RI dan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, kali ini Kota Bengkulu kembali menerima penghargaan. Penghargaan yang diterima kali ini dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI sebagai Kota Peduli HAM tahun 2017. Penghargaan ini merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada kota dan kabupaten di Indonesia yang dinilai memiliki kriteria sesuai Perkum HAM No 11 tahun 2013.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-dunia ke 69 tahun 2017 di Hotel Sunan Jalan Ahmad Yani, Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (09/12/2017).

Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyatakan kebanggaannya karena Kota Bengkulu dinobatkan sebagai daerah yang memiliki kepedulian terhadap HAM.

\"Ini suatu prestasi yang membanggakan. Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak dan masyarakat Kota Bengkulu yang telah menjadi bagian atas diraihnya penghargaan ini. Semoga ini menjadi asbab hidayah dan kebaikan bagi kita semua,\" ujarnya.

Ia pun mengatakan, penghargaan ini, didedikasikan bagi Kota Bengkulu agar selalu menjadi kota yang lebih baik dari tahun ke tahun.

Untuk diketahui, pemberian Kabupaten/Kota Peduli HAM oleh Pemerintah Pusat tersebut telah dicanangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Dalam Permenkumham tersebut ada beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan, antara lain hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak atas perempuan. (rls/ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: