84.310 Anak Belum Memiliki Akta

84.310 Anak Belum Memiliki Akta

\"AktePerekaman E-KTP Hampir Tuntas BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu mencatat ada 84.310 anak di Bengkulu belum memiliki akta kelahiran. Hal ini disebabkan rendahnya kesadaran orang tua untuk mengurus akta kelahiran anaknya. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Muhammad Ikhwan SH MH mengatakan, terbanyak anak belum memiliki akta kelahiran ada di Kabupaten Lebong dengan jumlah 8.945 anak atau 25 persen dari total anak usia 0-10 tahun berjumlah 35.611 anak dan paling sedikit ada di Kabupaten Seluma dengan jumlah 2.977 anak atau 4,38 persen dari total 67.917 anak.

\"Masih kita dorong untuk cepat mengurusnya,\" kata Ikhwan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (7/12).
Dijelaskannya, secara keseluruhaan anak yang belum memiliki akta itu hanya 13,10 persen dari total 643.398 anak. Sementara yang sudah memiliki akta anak ada sebanyak 557.971 anak dengan presentasi 86,72 persen. Jumlah itu sudah melebihi target secara nasional yaitu 85 persen.
\"Kalau secara nasional, kita sudah melampaui target 85 persen,\" ungkapnya.
Bagi daerah yang masih belum sampai terget, Ikhwan menegaskannya pihaknya akan mendorong agar cepat mencapai target. Dorongan yang dilakukan itu dengan cara jemput bola dengan melakukan pendataan ke sekolah-sekolah maupun datang ke kecamatan-kecamatan. \"Kita dorong terus untuk bisa sampai target dengan cara jemput bola,\" tegas Ikhwan. Tidak hanya untuk akta kelahiran, untuk perekaman E-KTP juga sudah mendekati target 100 persen secara nasional. Di Bengkulu, perekeman KTP-el sudah sampai 1.277.987 orang atau 91,24 persen dari total warga wajib KTP-el 1.400.735 orang. Bahkan untuk Kabupaten Mukomuko sudah sampai 100,1 persen melewati target dan 3 kabupaten belum sampai 90 persen, yaitu Seluma, Kaur, Rejang Lebong dan Lebong. \"Rata-rata untuk perekemana KTP-el kita sudah 90 persen, bahkan ada yang sudah 100 persen,\" terang Ikhwan. Bagi yang belum, Ikwan menegaskan target tersebut akan diselesaikan pada akhir tahun 2017 ini. Caranya dengan mendatangi langsung kantor kecamatan untuk meminta warga melakukan perekeman KTP-el. \"Waktu tinggal 3 minggu lagi, target kita sudah 100 persen sumua,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: