Camat : Surat Izin Inisiatif Saya Sendiri
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sementara itu saat dikonfirmasi seusai hearing digelar, Camat Kampung Melayu Rosminiarti mengatakan bahwa surat izin pendirian auning itu dikeluarkan dirinya dengan inisiatif sendiri, tanpa ada perintah dari atasan manapun. \"Perlu digaris bawahi, surat izin itu saya keluarkan tanpa ada instruksi dari siapapun, dan murni inisiatif saya sendiri,\" ujar Rosminiarty. Ia pun menambahkan bahwa surat izin itu dicabut untuk sementara waktu hingga ada solusi berdasarkan kesepakatan bersama. Rosminiarti berdalih ia mengeluarkan izin tersebut adalah karena ia memikirkan nasib warganya yang membutuhkan tempat mencari nafkah. \"Saya melihat kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak. Saya melihat masyarakat berjualan tidak teratur, jadi Pak Tanjung mengahadap bu Lurah, saya pikir bagus kalau bisa membuat Simpang Kandis itu teratur. Saya tahu melanggar Perda, tapi saya melihat dari sudut pandang yang lain, dimana masyarakat saya membutuhkan tempat untuk mencari nafkah,\" ujar Rosminiarti. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: