Berikut Tuntutan Sopir Angkot Dalam Hearing di Kantor DPRD
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Selain pengusaha taksi konvensional, para perwakilan sopir angkutan kota (angkot) juga ikut hadir bersama Organda guna mengeluhkan keberadaan grab dalam hearing bersama anggota DPRD Kota Bengkulu pada Selasa (31/10/17) siang. Selain memprotes keberadaan grab yang saat ini telah beroperasi dengan bebas meski tak memiliki izin resmi, perwakilan supir angkot ini juga membawa tuntutan khusus sebagaimana yang disampaikan oleh Juli Hermansyah, salah satu perwakilan dari supir angkot putih.
\"Kami ingin meminta keadilan dari Pemda Kota, kami ingin Pemda Kota Bengkulu memperhatikan nasib kami,\" ujarnya.Adapun tuntutan dari para sopir angkot tersebut adalah : 1. Menuntut Pemerintah atau pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk menertibkan angkutan pedesaan yang membawa penumpang masuk kota dan menuntut agar terminal Betungan difungsikan kembali. 2. Menuntut Pemerintah atau pihak terkait menertibkan pedagang yang berjualan dijalan masuk terminal Panorama. 3. Menuntut ketegasan Pemerintah atau pihak terkait untuk menertibkan dan menindak mobil pribadi yang mengangkut angkutan umum (angkutan ilegal). 4. Menuntut ketegasan Pemerintah untuk menertibkan dan menindak angkot yang tidak berbadan hukum. 5. Menuntut ketegasan Pemerintah atau pihak terkait untuk tidak pilih kasih dalam pengurusan surat-surat kendaraan. 6. Memohon kepada pihak kepolisian agar membantu mempermudah pengurusan SIM bagi supir angkot. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: