Perusahaan di Lebong Belum Realisasikan CSR

Perusahaan di Lebong Belum Realisasikan CSR

\"CSr\"TUBEI, Bengkulu Ekspress - Meski hingga saat ini Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Lebong terus dikeruk oleh sejumlah perusahaan besar yang ada di Kabupaten Lebong, ternyata sampai saat ini belum ada satupun perusahaan yang merealisasikan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) bagi daerah maupun masyarakat sekitar perusahaan tersebut. \"Sampai saat ini sepengetahuan kita belum ada satupun yang merealisasikan TJSL itu. Kecuali Bank Bengkulu yang sudah merealisasikannya beberapa waktu yang lalu, sedangkan yang lainnya belum sama sekali,\" kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, Bambang Tegoeh SSos. Diakuinya, meskipun teknis merealisasikan TJSL ini dilakukan langsung oleh pihak perusahaan namun sejatinya pemberitahuan itu harus disampaikan kepada pihaknya. Namun, kenyataan dilapangan sampai saat ini belum ada satupun yang merealisasikan hal itu.

\"Teguran secara lisan sudah kita sampaikan kepada masing-masing perusahaan yang ada. Jika nanti mereka tidak juga merealisasikan kewajiban mereka itu maka bisa disanksi sebagaimana aturan yang berlaku,\" ujarnya.
Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dalam pasal 15 huruf b diatur bahwa setiap penanam modal wajib melaksanakan TJSL. Kemudian, dalam Pasal 16 juga diatur bahwa setiap penanam modal bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. \"Jika mereka tidak melakukan kewajibannya untuk melaksanakan TJSL, maka berdasarkan pasal 34 UU 25 tahun 2007, penanam modal dapat dikenai sanksi mulai dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal dan pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal,\" singkatnya. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: