6 Ha untuk Kantor Camat
ULOK KUPAI, BE - Mendukung terwujudnya kantor camat yang baru, Asri Ansori (49) warga Desa Tanjung Dalam menghibahkan 6 hekar lahan sawit miliknya untuk dijadikan lokasi perkantoran. Hal ini dilakukan sesuai janjinya terkait pemekaran Kecamatan Ulok Kupai.\"Saya ikhlaskan tanah itu untuk membantu masyarakat Ulok Kupai yang ingin dimekarkan, meskipun lahan tersebut berupa kebun sawit yang sudah menghasilkan,” ungkap Asri Antoni. Lahan itu dua kali dalam sebulan rata-rata menghasilkan 4,5 ton sawit. Jika dikalkulasikan harga sawit sekarang, sekitar Rp.7 juta lebih hasil yang bisa didapatkan.Ketika presidium terbentuk, salah satu syarat harus ada lokasi calon kantor kecamatan, dirinya mengajukan lahan miliknya untuk digunakan secara cuma-cuma. \"Pada waktu itu secara sukarela saudara Asri menyatakan memberikan lahan miliknya untuk persyaratan pengajuan pemekaran,\" jelas Kades Tanjung Dalam, Sidarni. Sementara itu, Ketua Presidium Pemekaran Ulok Kupai, Sumarji membenarkan perihak tanah hibah tesebut. Disampaikannya lahan itu dihibahkan karena ingin mempercepat kemajuan ekonomi masyarakat dan wilayah Ulok Kupai.\"Kita ucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada yang menghibahkan lahan itu,\" tukas Sumarji. (919)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: