Pemkot Tutup Akses Media
BENGKULU, BE - Beberapa waktu belakangan ini sejumlah awak media merasa kesulitan mengakses informasi di Pemerintah Kota Bengkulu. Pasalnya sejumlah kepala SKPD menolak diwawancarai dengan alasan dilarang oleh Sekkot Drs H Yadi MM yang belum lama menjabat.
Menurut kepala SKPD yang sempat ditemui awak media, mereka diminta tidak menyampaikan informasi kepada media kecuali dari Kepala Bagian Humas Pemkot. Dengan demikian timbul kesan bahwa Pemkot mulai menutup diri dan tidak mau lagi transparan terhadap masyarakat Kota Bengkulu.
\"Kami sudah tidak bisa lagi menyampaikan informasi kepada adik-adik wartawan. Karena ada instruksi dari atasan bahwa akses informasi hanya melalui Bagian Humas saja. Jadi sebaiknya adik-adik tanya dengan humas,” ujar salah satu kepala SKPD.
Dikonfirmasi, Sekkot Drs H Yadi MM membantah bahwa larangan tersebut bersumber darinya. Bahkan ia mengaku selalu memberikan kebebasan kepada setiap pejabat untuk berbicara layaknya pada masa Sekkaot sebelumnya. \"Saya tidak pernah memberikan instruksi bahwa semua informasi harus melalui Kabag Humas, silakan kepala SKPD untuk berbicara karena kami tidak mau menutup akses informasi,\" elaknya.
Mantan Kepala Kesbangpolinmas ini berdalih tidak bersedianya pejabat Pemkot diwawancarai media kemungkinan besar takut salah berbicara yang dapat memperbesar masalah. Maka pejabat pun memilih untuk melalui satu pintu yakni Kabag Humas. \"Mungkin mereka itu takut salah menyampaikan informasi, daripada menimbulkan masalah lebih baik ke Kabag Humas saja, tapi saya persilakan semua pejabat untuk berbicara sesuai dengan bidangnya masing-masing,\" ujarnya.
Di bagian lain, Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE mengaku belum mendapat informasi bahwa akses ke media harus satu pintu. Jika itu benar, maka ia pun tidak menyetujuinya. \"Saya tidak setuju kalau informasi hanya melalui satu pintu, karena masyarakat Kota Bengkulu butuh informasi mengenai semua program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu,\" tegas Helmi.
Guna menindaklanjuti informasi tersebut, dalam waktu dekat Walikota akan berkoordinasi dengan Sekkot. “Saya pikir tidak boleh menutup informasi ataupun pembatasan-pembatasan informasi kepada media. Tapi persoalannya kemungkinan kebijakan pak Sekda itu untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengatasnamakan Pemerintah Kota Bengkulu, padahal belum dirapatkan, dan persoalan lainnya.
Sehingga tidak dibolehkan membawa atau mengatasnamakan pemerintah tanpa berkordinasi terlebih dahulu. Dan dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan pak Sekda mengenai perihal ini. Namun yang jelas tidak boleh menutup akses informasi,\" pungkasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: