September berlalu, 7 Anggota Dewan Ini Masih Belum Kembalikan Mobnas
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terhitung 30 September 2017, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bengkulu seharusnya sudah mengembalikan mobil dinas (mobnas). Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang kenaikan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan anggota Dewan, maka seluruh anggota dewan diwajibkan untuk mengembalikan mobil dinas yang selama ini dipinjamkan ke pihak eksekutif. Sesuai kesepakatan para anggota Dewan tersebut diwajibkan untuk mengembalikan mobnas itu selambat-lambatnya akhir pada akhir bulan September lalu. Namun tercatat hingga Kamis (05/10/17) sebanyak 7 orang anggota DPRD Kota Bengkulu masih belum mengembalikan mobnas.
\"Sebenarnya batas akhir pengembalian mobil dinas ini bulan September kemarin, tapi sampai hari ini masih ada 7 orang yang belum mengembalikan,\" ujar Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Ramadhan Indosman.
Ramadhan Indosman juga menuturkan ia telah menghubungi yang bersangkutan untuk mengembalikan mobnas tersebut, dan yang bersangkutan pun sudah bersedia mengembalikan dalam waktu dekat ini. Berikut nama-nama anggota Dewan yang belum mengembalikan mobnas :
1. Zulaidi 2. Sutardi 3. Dedi Exwan 4. Heri Ifzan 5. Yani Setyaningsih 6. Yanuar 7. Reni Heriyanti
Ramadhan Indosman juma menuturkan, untuk unsur pimpinan sendiri hingga saat ini belum ada satupun yang mengembalikan mobnas.
\"Kalau unsur pimpinan memang belum ada yang mengembalikan, rencananya 1 dari 2 mobnas unsur pimpinan akan dikembalikan untuk dijadikan mobil operasional DPRD Kota Bengkulu,\" ujar Ramadhan. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: