Kejari Panggil Isteri Walikota Bengkulu

Kejari Panggil Isteri Walikota Bengkulu

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, memanggil Khairunisa, isteri Walikota Bengkulu Helmi Hasan, kemarin (4/10). Hanya saja yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan itu. Karena sejak pagi sampai siang hari tidak ada tanda-tanda kedatangan Khairunisa ke Kejari Bengkulu.

\"Iya memang benar dia dipanggil, tapi kita konfirmasi dulu mungkin yang bersangkutan ada kesibukan lain,\" ujar Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan SH MH.

Penyidik Kejari Bengkulu memanggil Khairunisa untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penggalangan dana untuk memenangkan pra peradilan Helmi Hasan dalam perkara dugaan korupsi Bansos 2012-2013.

Masih dikatakan Kajari, Khairunisa dipanggil terkait penggunaan dana di DPPKA Kota Bengkulu. Dana tersebut jumlahnya Rp 500 juta.

Kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Artinya secara keseluruhan hasil keterangan saksi masih bersifat rahasia. Pemanggilan Khairunisa dilakukan setelah Bidang Intel Kejari Bengkulu mendapatkan laporan dugaan penggalangan dana untuk memenangkan praperadilan Walikota Bengkulu. Pelapornya mantan Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan yang saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus sosialisasi pajak.

Sebelum Khairunisa, Kejari juga pernah memanggil Sekda Kota Bengkulu, Marjon MPd. Alasan Kejari memanggil Marjon karena Marjon diduga pernah meminta uang Rp 500 juta ke DPPKA Kota Bengkulu.

Beberapa waktu lalu, Sofyan mengatakan pernah dipanggil Marjon sekitar Agustus sampai September 2015 untuk mengambil uang Rp 500 juta. Uang tersebut kemudian dicairkan Bendahara DPPKA saat itu Yulian Firdaus. Pencairan tanpa sepengetahuan M Sofyan yang menjabat sebagai Kepala Dinas.

\"Uang itu dicairkan tanpa sepengetahuan saya. Uang itu untuk keperluan pengamanan sidang praperadilan Walikota,\" ujar M Sofyan yang mengaku kasus tersebut sudah dia laporkan ke Kejari Bengkulu.

Sejauh ini istri Walikota Helmi Hasan Khairunisa belum berhasil dikonfirmasi sehinga ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik Kejati untuk diperiksa belum diperoleh. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: