Karena Hal Ini, Hotel Raffles Disidak Oleh Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Jumat (29/09/17) Anggota komisi 3 DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Raffles City Hotel yang berada di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Sidak ini dilakukan akibat Hotel ini tak pernah mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditentukan.
Oleh karena itu, Anggota DPRD Komisi 3 merasa perlu mempertanyakan apa kendala yang dihadapi oleh pihak Hotel sehingga selama 10 tahun berjalan ini tak pernah mampu mencapai target PAD.
\"Kita sidak ini untuk mempertanyakan kenapa Hotel ini tidak pernah bisa mencapai target PAD yang sudah ditetapkan,\" ucap Sudisman Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu.
Menurut Sudisman, sejak awal berdirinya di tahun 2007, hotel yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga atas nama PT Batu Keris Kepahiyang ini tak pernah bisa mencapai target PAD, bahkan untuk target PAD tahun 2017 saja pihak hotel baru membayarkan sebesar hampir 20% atau Rp 449 juta dari target PAD sebesar Rp 2,5 miliar.
\"Dari awal tidak pernah mencapai target, pernah 2 kali di awal-awal berdirinya menyetorkan PAD sebesar Rp 2 miliar, setelah itu tidak pernah sampai sebesar itu. Bahkan untuk tahun ini baru sekitar 20% saja yang sudah disetorkan, setelah ini kita usahakan akan meminta dan mempelajari kembali MOU nya. Sebisa mungkin jangan sampai mempersulit kedua belah pihak,\" ujar Sudisman.
Sementara itu, Manager Marketing Hotel Raffles City, Tajri Rahman menerangkan kepada anggota Dewan bahwa daya jual dan daya saing Hotel yang dikelola pihaknya ini kalah bersaing dengan hotel-hotel yang lain.
\"Hotel kita ini sudah kalah bersaing dengan hotel lain, apalagi hampir seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota jika melaksanakan kegiatan lebih memilih hotel lain dibanding hotel milik Pemda ini, kami berharap Pemda Kota kalau ada acara seharusnya bisa lebih memilih Hotel ini ketimbang hotel lain, jangan seperti selama ini, setiap ada acara lebih sering menggunakan Hotel lain,\" keluh Tajri di hadapan Anggota Dewan.
Menindaklanjuti hal ini, pihak Dewan pun memutuskan untuk membahas permasalahan ini di dalam hearing yang akan melibatkan perwakilan dari Pemerintah Kota dan Hotel Raffles agar persoalan ini tidak terulang lagi kedepannya mengingat kontrak dengan pengelola Hotel masih akan berlanjut hingga 10 tahun kedepan. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: