Proyek TPA Dilirik Polres

Proyek TPA  Dilirik Polres

\"penyelidikan\"BINTUHAN, BE-  Proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di lokasi latihan Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan diduga beramasalah. Proyek yang menghabiskan dana Rp 5,5 miliar dari PU Provinsi Bengkulu tahun 2012 hingga saat ini tidak tuntas. Saat ini tim penyidik Mapolres Kaur telah melakukan penyidikan soal dugaan tindak pidana korupsi bangunan TPA tersebut, diduga tidak sesuai dengan RAB.

\"Kita sudah melakukan pemantauan soal proyek TPA di Latihan, diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Makanya kita akan selidiki proyek tersebut,\" ujar Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Lumban Raja, kemarin.

Dikatakan Kapolres, bahwa dugaan sementara ini pembangunan yang dilakukan oleh Provinsi tidak tuntas. Sehingga saat ini lokasi TPA terkesan terbelengkalai. Karena disana ada beberapa item pengerjaan mengurangi volume sehingga proyek tersebut tidak selesai. Makanya pihaknya akan melakukan penurunan tim ke lokasi tersebut.

Untuk memantau dan mendata pembangunan yang hanya Land Clearing dengan luas lahan sekitar 2 hektar dan beberapa bangunan fisik hingga saat ini belum selesai.\"Kita akan bentuk tim untuk mengecek kelapangan mengingat proyek senilai Rp 5,5 miliar bulan November harus selesai namun belum juga penyelesainya, kenapa bisa seperti itu kita masih pulbaket,\" jelasnya.

Sementara itu menyikapi hal tersebut Kepala BLHDTK Kaur Dra Reflita Dwiana MSi mengatakan memang proyek tersebut belum selesai,  bukan tanggung jawan pihak pemkab. Soal tanggung jawab itu pada pihak Provinsi Bengkulu. Sebelumnya pihaknya hanya diminta menyiapkan lahan, kemudian soal proyek hal itu tanggung jawab pihak PU Provinsi Bengkulu, makanya pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi menyikapi proyek TPA tersebut.

\"Untuk sementara ini belum tahu kenapa belum selesai, apakah ada kendala atau tidak kita tidak tahu. Untuk menyikapi hal ini  kita tengah mengkoordinasikan dengan Provinsi. Mengingat semua proyek tersebut tanggung jawab Provinsi,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: