Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 15 M

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 15 M

\"Jasa BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Hingga Juni 2017, PT Jasa Raharja Bengkulu sudah menyalurkan santunanasuransi kecelakaan sebesar Rp 15 miliar kepada masyarakat Bengkulu. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah santunan yang disalurkan PT Jasa Raharja tahun ini mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan adanya tarif baru yang berlaku sejak 1 Juni 2017.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bengkulu, M Zulham Pane SE mengatakan, selain sudah menyalurkan santunan asuransi kecelakaan sebesar Rp 15 miliar kepada masyarakat Bengkulu, ada juga kenaikan jumlah santunan yang diberikan PT Jasa Raharja hingga 100 persen yang tidak diikuti dengan kenaikan iuran wajib (IW) dan sumbangan wajib (SW) yang dikenakan perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut merupakan kabar gembira untuk semua masyarakat Bengkulu. \"Kenaikan santunan tidak dibarengi kenaikan tarif iuran wajib dan sumbangan wajib. Hal ini guna memberikan perlindungan lebih kepada korban kecelakaan,\" ujar Zulham kepada BE, kemarin (27/8). Diungkapkan Zulham, rincian kenaikan santunan korban kecelakaan meninggal dunia dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. Santunan bagi korban cacat masih dengan jumlah yang tetap, sesuai dengan persentase tertentu dari santunan korban meninggal dunia yang telah dinaikkan tersebut, penggantian biaya perawatan dan pengobatan meningkat dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta, dan penggantian biaya penguburan meningkat dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta. \"Semua santunan, baik kematian, cacat akibat kecelakaan, perawatan dan pengobatan hingga penguburan semuanya mengalami peningkatan,\" ungkap Zulham. Tak hanya itu, terdapat manfaat baru yang diberikan kepada korban kecelakaan berupa penggantian biaya pertolongan pertama paling besar Rp 1 juta dan pergantian biaya untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan sebesar Rp 500 ribu. \"Dengan ini kami harap cukup memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan tersebut,\" tambah Zulham. Diakui Zulham, hingga akhir tahun ini, diprediksi nilai santunan akan naik menjadi Rp 18 miliar, tetapi pihaknya tetap mengupayakan dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian agar kecelakaan lalu lintas dapat dicegah, diminimalisir dan diusahakan tidak terjadi. Sehingga jangan pernah berpikir ketika mengalami kecelakaan malah menjadi sesuatu yang menyenangkan karena mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. \"Tetapi Jasa Raharja adalah pihak yang berusaha membantu meringankan ketika masyarakat mengalami kecelakaan yang tidak disengaja, baik di angkutan jalan dan angkutan umum baik darat, udara, dan laut,\" tutur Zulham. Untuk itu, Zulham berharap masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara agar tidak mengalami kecelakaan yang mengharuskan pengobatan dan perawatan bahkan berakibat cacat dan kematian. \"Meskipun Jasa Raharja membantu korban kecelakaan namun masyarakat diharapkan tetap berhati-hati saat berkendara, jangan sampai mengundang bahaya dan terjadi kecelakaan,\" tukasnya.(999)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: