Bengkulu Target Investasi Bodong

Bengkulu Target Investasi Bodong

\"Ekonomi\"Kampanye Masif  Via Media Sosial

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Investasi bodong seperti tak ada habis-habisnya. Meski sudah banyak korban berjatuhan, tapi sebagian masyarakat masih mudah terperangkap dengan janji-janji manis yang menggiurkan. Kemunculan investasi bodong inipun tak lagi terang-terangan, melainkan kampanye masih via internet atau media sosial. Bengkulu sendiri menjadi daerah target investasi bodong, yang terbukti selalu banyak korban berjatuhan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu, Yan Safri, mengatakan pihaknya telah membentuk Satgas Waspada Investasi Ilegal, dengan anggota mulai dari OJK, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kementerian Agama, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Badan Investasi dan Penanaman Modal, Dishubkominfo dan termasuk Bank Indonesia.

Jika ada investasi bodong akan langsung diumumkan. \"Jadi kalau ada kegiatan investasi bodong langsung diumumkan,\" katanya.

Yan Safri mengatakan, memnjadi tantangan terberat membendung investasi bodong, sebabtawaran investasi tidak lagi dilakukan dilakukan dengan cara tatap muka, dengan mengumpulkan banyak orang. \"Lebih banyak bergerak di Media Sosial dan Internet. Dan itu kebanyakan juga pusat usahanya bukan di Indonesia tapi di Luar negeri, justru itu merupakan tantangan yang sangat berat untuk OJK,\" katanya.

Dijelaskannya, investasi bodong yang sudah diumumkan hampir mencapai ratusan perusahaan.

\"Kita tidak tahu persis berapa peningkatannya dari tahun ke tahun, tetapi dari data terakhir yang sudah diumumkan ada 11 perusahaan investasi ilegal, sementara kalau diawal tahun kita sudah mengumumkan lebih dari 200 perusahaan investasi ilegal tersebut,\" katanya.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Mercu Buana Jakarta, Dr Ahmad Badawi Saluy, mengatakan masyarakat harus cermat saat ingin melakukan investasi. Baik itu investasi jasa, dagang maupun investasi lainnya. Jangan sampai, masyarakat menjadi rugi ketika melakukan investasi. Seperti halnya tawaran UN Swissindo yang dinilai tak masuk akal.

\"Berinvetasi itu harus cermat. Kalau tidak logis, jangan diikuti,\" paparnya.

Logisnya investasi itu sendiri, jangan hanya dilihat dari legalitasnya saja. Namun juga dilihat dari cara kerja atau sistem invetasinya. Jika dalam investasi itu telah menjanjikan keuntungan besar, dengan modal kecil, maka masyarakat patut untuk mencurigainya, sebagai investasi bodong. \"Jangan mudah terbujuk rayu dengan modal kecil untuk besar. Karena ujung-ujungnya nanti pasti rugi,\" tambah Ahmad.

Invetasi bodong sendiri, tidak hanya menyerang masyarakat menengah kebawah saja. Namun juga menyasar korban ekonomi menengah keatas. Jika tidak cermat dan pandai mengkritisi investasi itu. Maka dipastikan akan menjadi korban investasi bodong. \"Masyarakat harus berfikir rasional. Jangan berfikir instan,\" ungkapnya.

Tak hanya masyarakat saja yang diminta peka, pengamat ekonomi yang pernah bertugas di Universitasi Dr Hazairin SH (Unihaz) Bengkulu ini juga menegaskan, aparat penegak hukum juga harus ikut reaktif mengungkap kasus invetasi bodong itu. Termasuk pencegahaan juga harus dilakukan, khusunya dilakukan oleh OJK. \"Aparat penegak hukum jangan hanya menunggu laporan. Kalau ada yang ganjil dialami masyarakat harus mau menyelidiki terlebih dahulu, sebelum ada korban,\" tandas Ahmad. (151) CIRI-CIRI INVESTASI BODONG - Menjanjikan untung besar dengan modal kecil - Tidak rasional sistem investasinya - Izin tidak lengkap - Mendapatkan keuntungan setelah merekrut korban lain - Tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan,struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha - Suka melakukan bujuk rayu - Pengelolaan dana investasi tidak jelas - Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan - Jarang menyebutkan risiko investasi - Bila ada barang, kualitas barang tidak sebanding dengan harganya - Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan skema ponzi - Tidak dijelaskan underlying usaha yang memenuhi asas kewajaran dan kepatutan di sektor investasi keuangan  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: