Pembuangan Limbah Batu Bara Perintah Nahkoda Kapal

Pembuangan Limbah Batu Bara Perintah Nahkoda Kapal

Tiga AKB Diperiksa

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus pembuangan material batu bara sebanyak 500 ton ke dalam laut Pantai Muara Sungai Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, terus dikembangkan oleh tim penyidik Subdit Tipidter Reskrimsus Polda Bengkulu. Senin (21/8) siang ada 3 orang anak buah kapal (ABK) yang dipanggil penyidik untuk diperiksa mengenai kasus tersebut.

Salah satu ABK bernama Dakosta menyebutkan, pembuangan 500 ton batu bara tersebut berdasarkan perintah Pe selaku nahkoda kapal. \"Kita diminta datang ke Polda Bengkulu untuk menjelaskan kronologis kejadian tersebut dan sudah kita jelaskan hingga sedetail-detailnya,\" terang Dakosta, kemarin (21/8).

Ia mengatakan, pembuangan material batu bara sebanyak 500 ton tersebut didasarkan karena kemudi kapal milik PT Injatama tersebut patah dan kapal dalam kondisi karam. Untuk menghindari kapal tenggelam dan menghindari pencemaran pantai yang lebih parah, sebanyak 500 ton batu bara terpaksa dibuang.

\"Kita hanya berdasarkan perintah nahkoda, jika katanya buang, ya kita buang namanya juga bawahan pak,\" ucapnya.

Dakosta juga mengaku, pembuangan batu bara ke dalam laut tersebut terutama di lokasi pantai Muara Sungan Ketahun baru pertama kali mereka lakukan, itupun karena kondisi genting.

\"Baru ini yang pertama kali terjadi, tetapi mengenai lebih pasti nanti tanyakan langsung ke nahkoda kapal ataupun pemilik PT Injatama,\" jelas Daskota kepada wartawan.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Herman MM mengatakan, pihaknya memanggil 3 ABK kapal yang mengetahui dan berada di lokasi saat pembuangan batu bara tersebut. Dari keterangan saksi bisa menjadi acuan penyidik dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

\"Ini kita panggil ketiganya untuk menjelaskan dan menceritakan kejadian tersebut dan kita juga akan panggil saksi lainnya, baik nahkoda kapal maupun pimpinan PT Injatama nantinya,\" tutur Herman.

Herman menambahkan, sejauh ini kasus tersebut belum ada penetapan tersangkanya, masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. \"Untuk siapa saja yang terlibat dan bertanggungjawab dalam kasus ini masih kita dalami, tetapi tidak menutup kemungkinan ada tersangkanya,\" tutupnya.(529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: