Tahanan Korupsi Sesaki Rutan, Jumlahnya Capai 25 Orang

Tahanan Korupsi Sesaki Rutan, Jumlahnya Capai 25 Orang

\"Penjara\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Banyaknya kasus korupsi di Kota Bengkulu yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak ketiga ke balik jeruji besi secara tidak langsung membuat ruang tahanan khusus Tipikor di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mulai penuh. Hanya ada dua ruangan khusus tahanan Tipikor di Rutan Kelas IIB Bengkulu, satu ruang tahanan diisi sekitar 10 sampai 12 orang. Sejauh ini dua ruangan tersebut sudah terisi 25 tahanan.

Berdasarkan keterangan dari Plt Kepala Rutan, Aldikan Nasution, jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas (penuh). \"Ruang tahanan tipikor sudah penuh, saat ini isinya sudah 25 orang,\" jelas Aldikan.

Jumlah tahanan tersebut sudah bisa dipastikan akan bertambah, mengingat masih ada sejumlah kasus korupsi yang disidik kejaksaan belum ditetapkan tersangkanya. Sejauh ini belum ada upaya khusus dari pihak Rutan jika nantinya ruang tahanan napi tipikor benar-benar melebihi kapasitas. Pihak Rutan hanya berharap agar proses persidangan yang dijalani tahanan Tipikor cepat selesai (ingkrah) sehingga para tahanan bisa dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bengkulu.

\"Sejauh ini belum ada, kita cuma berharap agar proses persidangan yang dijalani tahanan Tipikor cepat selesai sehingga bisa dipindahkan ke Lapas,\" tegas Aldikan.

Data terhimpun, beberapa tahanan Tipikor yang masuk ke Rutan Kelas IIB Bengkulu selama tahun 2017, sebut saja Wilson SE Plt Kepala BPKAD Kota Bengkulu, tersangka dugaan korupsi pengelolaan anggaran kegiatan rutin di DPPKA Kota Bengkulu tahun 2013, M Sofyan mantan Kepala DPPKA Kota Bengkulu, tersangka kasus dugaan korupsi sosialisasi pajak di DPPKA tahun 2016. Andi Roslinsyah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, Rosmen Dirut PT Vikri Abadi Group, Arbani, Ansyori dan Indra Syafri merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengembangan infrastruktur pemukiman kumuh Kota Bengkulu tahun 2015. H Junaidi Hamsyah, tersangka kasus dugaan korupsi tim honor dewan pembina RSUD M Yunus Bengkulu. Thomas Iwan, mantan Kepala UPTD Pasar Pagar Dewa, tersangka dugaan pungli lapak Pasar Pagar Dewa tahun 2016.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: