Dapat Remisi Kemerdekaan, 7 Warga Binaan Lapas Bengkulu Langsung Bebas

Dapat Remisi Kemerdekaan, 7 Warga Binaan Lapas Bengkulu Langsung Bebas

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 396 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mendapatkan remisi di peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72, Kamis (17/08/2017). Dari 396 warga binaan, tujuh diantaranya mendapat remisi umum II atau langsung bebas sedangkan 389 lainnya mendapat remisi umum II.

Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang hadir dalam acara pemberian remisi di Lapas Bengkulu meminta kepada warga binaan agar tetap sabar dalam mengahadapi hukuman dan memanfaatkan waktu dengan baik untuk memperbaiki diri.

“Kepada para warga binaan, jalani ini dengan penuh kesabaran, sehingga sewaktu kita kembali ke tengah masyarakat betul – betul siap untuk menjadi warga masyarakat yang jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya,” ungkap Rohidin.

Kepada warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas, Rohidin berharap, agar tidak kembali mengulangi keselahan yang pernah dilakukan di masa lalu.

\"Tanamkan betul tekad niat yang kuat didalam diri bahwa cukup sekali masuk ke Lembaga Pemasyarakatan. Ketika sudah bebas dan dinyatakan keluar dari Lapas kembalilah ke tengah masyarakat dengan baik dengan sungguh – sungguh,\" harapnya.

Rohidin juga berpesan kepada seluruh stakeholder termasuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk ikut secara bersama – sama melakukan pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Sehingga masyarakat yang dibina Lapas nanti dapat kembali ketengah – tengah masyarakat dalam kondisi yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama rombongan juga menyempatkan diri untuk meninjau hasil kerajinan warga binaan, serta memborong beberapa diantaranya. Tampak hadir dalam acara pemberian remisi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bengkulu Ilham Djaya, Kapolda Bengkulu Brigjed. Pol. Coki Manurung, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Ka. Lapas Bengkulu Kelas II A Rudi Charles Gill, Perwakilan FKPD serta Kepala OPD Provinsi Bengkulu serta undangan lainnya. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: