Mucikari Penjual ABG Ditahan

Mucikari Penjual ABG Ditahan

\"mucikari\"GADING CEMPAKA, BE - Polda Bengkulu akhirnya menahan mucikari berinisial Rk. Pelaku yang diduga sebagai penjual ABG berinisial Dw (17.

ABG yang digerebek bersama mantan pejabat berinisial BA, disalah satu hotel di kawasan Pantai Panjang beberapa waktu lalu. Penahanan ini dilakukan oleh Penyidik dari Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu karena khawatir tersangka yang kemungkinan dapat melarikan diri.

\"Memang semula kami memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Rk. Karena dia kami anggap memenuhi 3 syarat yang disebutkan sebelumnya. Tapi setelah kami kaji ulang, tersangka tak kunjung memberikan alamat yang jelas kepada kami.

Dengan demikian akhirnya kami memutuskan menahannya,\" ucap Dirketur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto SH, kepada wartawan BE usai pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Rk, kemarin.

Selain karena ketidakjelasan alamat, Dedy menegaskan, tim penyidik juga mengalami kesulitan mencari informasi mengenai status tersangka tersebut.

Terhadap status BA, Dedy menyatakan melakukan pemanggilan ulang. Penundaan pemeriksaan dapat terjadi karena berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari pengacara yang bersangkutan, BA masih sakit. \"Sementara baru Rk yang menjadi tersangka tunggal dalam peristiwa yang menghebohkan itu. Terhadap BA, kita baru akan memangilnya ulang. Dia akan kita periksa secapatnya,\" tukasnya.(009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: