103 Warga Alami Gangguan Jiwa

103 Warga Alami Gangguan Jiwa

Pengobatan Ditanggung Pemda

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 103 warga Kabupaten Lebong yang mengalami gangguan kejiwaan telah terdaftar sebagai peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Semua biayanya ditanggung Pemkab Lebong. Baik untuk pengurusan pembuatan kartu hingga ke pembayaran premi bulanan BPJS Kesehatan tersebut. Hal ini diungkapkan Seketaris Dinas Kesehatan Lebong, Rachman SKM.

\"Sejauh ini ada 103 warga yang menderita gangguan kejiwaan yang kita daftarkan ke BPJS. Untuk pelayanan kesehatan, penderita ini kita layani di Puskesmas Talang Leak, bagi pasien yang harus dirawat ke RSJKO Bengkulu juga bisa menggunakan BPJS ini,\" ujar Rachman.

Ditambahkan Rachman, hingga tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada 18.326 warga miskin atau kurang mampu. Realisasinya melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Lebong untuk 17.311 jiwa. Di luar itu, pelayanan kesehatan gratis juga diberikan kepada 1.015 jiwa melalui program Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) Bengkulu.

\"Kedepan pihaknya akan terus berupaya agar penerima program Jamkes ditambah. Baik melalui APBD Kabupaten Lebong maupun APBD Provinsi Bengkulu. Termasuk mengusulkan program kesehatan gratis ke pemerintah pusat.

\"Melalui program Jamkes ini kami harap tidak ada lagi warga miskin yang tidak mau berobat ketika sakit,\" kata Rachman.

Selain itu, seluruh warga yang dijamin dalam Jamkes itu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Semua biayanya ditanggung Pemkab Lebong. Baik untuk pengurusan pembuatan kartu hingga ke pembayaran premi bulanan BPJS Kes.

\"Melalui program ini semua biaya perawatan dan obat sudah ditanggung pemerintah,\" ungkap Rachman.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: