Semua Sekolah Wajib Full Day School

Semua Sekolah Wajib Full Day School

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Berpedoman dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia (RI), seluruh sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) wajib menerapkan Full Day School (FDS), yakni sekolah dari pagi hingga sore. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Benteng, H Meizuar SH MM, Rabu (2/8).

\"Sesuai dengan Permendikbud, seluruh sekolah wajib menerapkan FDS,\" kata Meizuar. Untuk menerapkan aturan tersebut, pihaknya pun telah mengundang seluruh kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Benteng serta seluruh MKKS untuk memberikan pemahaman.

\"Direncanakan, FDS akan kita terapkan pada awal tahun ajaran baru (TA) 2017 ini. Dalam waktu dekat, kami akan menyebarkan surat edaran,\" terangnya. Meskipun mendapatkan banyak kritikan, pihaknya mengaku bahwa FDS harus dilaksanakan terlebih dahulu. Jika memang dalam pelaksanaannya memberatkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan melaporkan hal tersebut ke Kemendikbud.

\"Kita akan laksanakan dahulu. Jika memang nantinya ada kendala, kami akan lapor ke Kemendikbud. Kami juga sudah melakukan hearing bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng mengenai rencana ini,\" pungkasnya. Data terhimpun BE, pada pelaksanaan FDS nantinya, kegiatan belajar mengajar (KBM) akan berlangsung selama 5 (lima) hari dalam seminggu. Yakni Senin hingga Jumat. Terpisah, Kepala SD Negeri 1 Talang Empat, Nur Hayati mengaku bahwa pihaknya siap mendukung program pemerintah tersebut.

\"Terkhusus SDN 1 Talang Empat, kami memang sudah terbiasa dengan jam pulang sekolah yang sedikit lebih lama dengan sekolah lainnya. Sebab itu, kami akan mendukung program pemerintah dalam hal menerapkan 5 hari sekolah. Itu tidak masalah,\" kata Nur.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: