Usulkan DPRD Dapat Tunjangan Transportasi

Usulkan DPRD Dapat Tunjangan Transportasi

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Sepertinya kantong anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS) akan semakin tebal. Pasalnya setelah selama ini mendapatkan berbagai tunjangan, dalam waktu dekat, mereka akan kembali mendapatkan tunjangan tambahan, yakni tunjangan transportasi. Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan (Sekwan) Aswan SH mengatakan, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

\"Ketentuan tuntangan transportasi tersebut mengaku pada ketentuan peraturan perundang-undangan bukan keinginan anggota DPRD Bengkulu Selatan,” kata Aswan, usai rapat membahas rencana pembentukan peraturan daerah (perda) tentang pemberian tunjangan DPRD Bengkulu Selatan di ruang rapat asisten 1 Bupati, Selasa (1/8).

Aswan mengatakan, sebelumnya tunjangan yang diperoleh anggota DPRD Bengkulu Selatan yakni uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan lainnya, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses. Sehingga dengan terbitnya PP 18 tahun 2017 tersebut, maka pemerintah wajib menindaklanjutinya.

“Adanya tunjangan transportasi ini merupakan ada aturannya, sedangkan untuk besarannya masih dibahas bersama eksekutif yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya. Asisten 1 Bupati, Yunizar Hasan SH MP membenarkan adanya rencana penambahan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Selatan tersebut. Saat ini pihak pemda sedang membahas rencana pembentukan perda mengenai tunjangan tersebut.

“Karena pemberian tunjangan transportasi itu jelas dasar hukumnya, maka wajib dipatuhi,\" ujar Yunizar. Sebagai dasar pemberian tunjangan tambahan bagi DPRD Bengkulu Selatan tersebut, harus dibentuk perda, kemudian ditindaklanjuti peraturan bupati (Perbup) mengenai besaran tunjangan tambahan yang akan diterima ke-25 anggota DPRD Bengkulu Selatan.

“Saat ini sedang dibahas rancangan perda tunjangan transportasi ini, kemudian dibuatkan perbup, sehingga diperkirakan September atau Oktober nanti, anggota DPRD Bengkulu Selatan sudah menerima tunjangan trasnsportasi tersebut,” terang Yunizar. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: