Pemuda Sumsel Gelapkan 2 Motor, Modus Pinjam Motor

Pemuda Sumsel Gelapkan 2 Motor, Modus Pinjam Motor

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polsek Ratu Agung berhasil meringkus satu orang tersangka penggelapan sepeda motor berinisial Di (27) warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari aksinya itu tersangka berhasil menggelapkan dua unit sepeda motor jenis matic. Modus yang digunakan tersangka untuk menggelapkan sepeda motor hanya berkenalan dengan calon korban. Setelah akrab dan korban lengah pelaku langsung membawa lari sepeda motor korban.

\"Dari aksinya itu pelaku berhasil menggelapkan dua unit sepeda motor jenis matik. Kita tangkap di Bengkulu tanpa perlawanan,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ady Savart Penataran SH SIK melalui Kapolsek Ratu Agung, AKP Dian Matusia, Senin (31/7).

Kasus penggelapan pertama yang melibatkan tersangka terjadi pada bulan April 2017. Lantaran berhasil pelaku kembali melanjutkan aksinya itu sekitar bulan Juli 2017. Dari aksinya itu dua unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J dan Honda Scoopy berhasil tersangka bawa lari. Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti Yamaha Mio.

\"Pelaku ini sudah beraksi dua kali dengan modus sok kenal dengan korban itu. Dua kali menggunakan cara itu berhasil semua,\" imbuh Kapolsek.

Dari dua kali melakukan aksinya itu modus yang digunakan sama. Pelaku mencari dan menentukan target dijalan. Setelah mendapatkan target yang diincar pelaku mengajak calon korban berkenalan sampai akhirnya akrab. Setelah akrab pelaku mengajak calon korban itu jalan-jalan, diajak belanja sampai makan-makan. Saat pelaku mengajak korban makan dan membeli minuman itulah aksi pelaku dimulai.

\"Saat korban masuk kedalam mini market, pelaku keluar dan langsung membawa lari sepeda motor korban. Kami masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan tersangka dengan kasus lain,\" pungkas Kapolsek.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: