Curi Motor, 3 Dibekuk, 1 Kabur

Curi Motor, 3 Dibekuk, 1 Kabur

SEGINIM, Bengkulu Ekspress – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil dibekuk oleh polisi bersama warga. Kali ini tiga orang pelaku curanmor harus mendekam dalam sel Mapolsek Seginim. Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman SE didampingi Kapolsek Seginim, AKP Thabroni SH membenarkan telah mengamankan tiga pelaku curanmor di Kecamatan Seginim.

“ Saat ini kami berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor, namun satu komplotan mereka berhasil kabur, akan tetapi indentitasnya sudah kami kantongi,” kata Ahmad. Menurut Ahmad, ke-3 pelaku curanmor yang berhasil dibekuk tersebut Bo (27) dan Wi (19), keduanya warga Desa Suka Negeri, Air Nipis, serta An (18) warga Desa Sukamaju, Air Nipis. Ke-3 pemuda ini dibekuk Minggu (30/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB dan pukul 02.30 WIB.

Dijelaskan Ahmad, dibekuknya ketiga pelaku tersebut, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban Ramandani Toyo (40) warga Desa Babatan Ulu, Seginim. Pasalnya dirinya kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo BD 3384 BS warna silver hitam di parkiran acara pesta pernikahan warga di Desa Babatan Ulu, Seginim. Pasalnya, sebelumnya korban pergi ke rumah warga yang ada hajatan tersebut Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor kesayangannya. Sepeda motor tersebut diparkirkan dengan jarak 10 meter dari tempat korban duduk. Hanya saja saat korban mau pulang sekitar pukul 22.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi ditempatnya. Setelah sepeda motornya hilang, korban menghubungi saudaranya Yopi dan Lekat, lalu kedua orang ini langsung mencari keberadaan sepeda motor korban. Setelah memastikan sepeda motor korban ada di rumah Bo, Yopi dan Lekat langsung melapor ke Polisi, sehingga dalam waktu singkat anggota tim buru sergap dibawa komando langsung Kasat Reskrim langsung turun ke lapangan bersama anggota Mapolsek Seginim. Sehingga korban bersama warga dan polisi langsung mendatangi rumah Bo, lalu Bo langsung diangkut massa ke Mapolsek Seginim. Saat diamankan Bo mengaku bahwa pencurian sepeda motor itu bukan hanya dirinya, namun bersama 3 rekannya. Sehingga Polisi langsung memburu tiga rekan Bo, Sekitar pukul 02.30 WIB Minggu dini hari, An dan Wi berhasil dibekuk saat sedang berada di rumah An. Namun satu rekan mereka berhasil kabur.

“Tidak berselang lama usai menerima laporan, 3 pelaku berhasil dibekuk, sedangkan satu pelaku lainnya menghilang,” imbuhnya. Ditambahkan Ahmad, saat ini barang bukti sepeda motor hasil curian para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Seginim dari rumah Bo, sedangkan 3 pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan, untuk mengetahui apakah mereka juga terlibat para aksi pencurian sepeda motor lainnya yang meresahkan warga selama ini.

“Ke-3 pelaku sedang dalam pemeriksaan, untuk memastikan apakah mereka hanya terlibat pada satu TKP saja atau banyak TKP,” terang Ahmad. (369)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: