Kuota BBM Bengkulu Utara Dikurangi

Kuota BBM Bengkulu Utara Dikurangi

ARGA MAKMUR, BE - Ternyata kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bengkulu Utara selama ini akibat dikuranginya pasokan BBM oleh PT Pertamina. Tahun ini jatah pasokan BBM untuk wilayah Bengkulu Utara khususnya premium hanya sebanyak 20.415 juta kl, sedangkan solar sebanyak 7.113 juta kl.

Sementara tahun 2011 lalu, jatah premium tersebut sebanyak 21.776 juta kl dan solar sebanyak 7.763 juta kl. Pengurangan kuota BBM yang terjadi tahun ini jumlahnya cukup besar, padahal tingkat permintaan BBM di Bengkulu Utara sangat tinggi. \"Tahun pengurangan kuota bensin untuk Bengkulu Utara mencapai 1.361 juta kl dan solar sebanyak 650 juta kl,\" kata Sekkab BU, Drs Said Idrus Albar MM saat memimpin rakor soal BBM di Kantor Disperindag BU kemarin. Terkait pengurangan jatah tersebut, rakor juga dihadiri oleh kalangan pengusaha SPBU di Bengkulu Utara serta sejumlah elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan pengurangan kuota BBM, secara tidak langsung akan memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat khususnya pemilik kendaraan. Pasalnya saat ini saja, keberadaan SPBU di wilayah Bengkulu Utara sering kewalahan dalam melayani konsumen. Pasalnya jumlah BBM yang tersedia belum mampu memenuhi tingginya permintaan konsumen.

\"Beberapa langkah kedepan harus segera diambil, termasuk melakukan penertiban pembelian jerigen,\" ucap Idrus. Sementara itu, pihak Pertamina Bengkulu saat ini akan melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah SPBU terkait adanya dugaan penjualan BBM di atas harga yang ditetapkan. Jika dalam penyelidikan yang dilakukan mendapatkan temuan, SPBU yang bersangkutan akan mendapatkan teguran keras termasuk penghentian pengiriman stok BBM untuk SPBU tersebut. Langkah tersebut merupakan bentuk konsekuensi dan tanggung jawab yang dilakukan oleh Pertamina dalam memberantas terjadinya permainan harga untuk konsumen. \"Tidak dibenarkan SPBU menjual harga BBM diatas harga yang ditetapkan karena jelas-jelas menyalahi aturan dan bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,\" kata Misbah Bukhori selaku Supervisior Representatif dari Pertamina Bengkulu. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: