Bantuan Nelayan Terancam Gagal

Bantuan Nelayan Terancam Gagal

TAIS, BE-Rencana pemberian bantuan dari pemerintah kepada nelayan di Kabupaten Seluma tahun anggaran 2013 terancam gagal. Penyebabnya, sekitar 5 ribuan orang nelayan yang ada baru segelintir yang membuat kartu nelayan. Padahal, syarat untuk mendapat bantuan mesti dengan kartu nelayan yang sah.

Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Seluma, Drs H Tarmizi Yunus melalui Sekretaris Bustami Ain SPd mengakui hal tersebut. Menurutnya, tahun 2012 lalu hanya 500 orang nelayan yang mengurus kartu. Padahal target tahun lalu sebanyak 1.500 orang nelayan mengurus kartu. Menurutnya, dengan rendahnya jumlah nelayang yang memegang kartu itu, menyebabkan program bantuan tahun ini menjadi terancam gagal.

”Kendala yang dihadapi nelayan untuk membuat kartu, nelayannya sendiri belum melengkapi persyaratan. Alasan mereka kebanyakan tidak punya KTP dan NIK,\" terang Bustami.

Sejauh ini, lanjut Bustami, pihaknya masih melakukan verifikasi populasi nelayan yang ada. Selanjutnya, data akuran yang akan didapat itu akan disinergikan dengan penerbitan kartu nelayan. Pihaknya, kini mulai berencana untuk membantu seluruh nelayan melengkapi administrasi persyaratan hingga ke hal-hal kecil, seeprti mendapatykan KTP. Karena, karu identitas nelayan memang harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Identitas nelayan sendiri menjadi salah satu kriteria teknis penerima bantuan langsung masyarakat pemberdayaan usaha mina pedesaan (BLM-PUMP) perikanan.

Programnya meliputi; bantuan berupa stimulan perumahan swadaya, sertifikat hak atas tanah nelayan, pemberian informasi cuaca melalui pesan singkat (SMS), hingga pemberian bantuan beras. Dikatakan Bustami, banyak manfaat dari identitas nelayan tersebut, sehingga pihaknya benar-benar menginginkan semua nelayan di Seluma mempunyai kartu nelayan.

\"Sejauh ini sebanyak 500 kartu nelayan yang telah diselesaikan peberbitannya sudah  dibagikan. Kita mengharapkan kesejahteraan nelayan nantiknya manjadi semakin meningkat,” harapnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: