Parkir di Pinggir Pantai Tetap Dilarang

Parkir di Pinggir Pantai Tetap Dilarang

\"parkir\"PASAR MANNA, BE - Kepala dinas Hubkominfo Budpar BS, Novianto MSi mengungkapkan kalau pihaknya tetap tidak membolehkan para pengendara kendaraan bermotor dan kendaraan roda empat untuk diparkirkan di pinggir pantai. Meskipun Selasa (22/1) lalu ada 4 orang pedagang jagung yang mengadu ke DPRD BS terkait penetapan titik parkir di Pantai Pasar Bawah. \"Apapun alasannya kami tetap melarang parkir kendaraan di pinggir pantai,\" kata Novianto.

Dia beralasan larangan itu dilakukan lantaran selama ini para pengendara yang sering memarkirkan kendaraannya pinggir pantai telah membuat rumput pantai itu rusak serta banyak tanaman pohon cemara yang mati.

Sebab itu pihaknya telah menetapkan lokasi parkir kendaraan pengunjung di pinggir jalan. Hanya saja karena saat ini masih dalam tahap uji coba, maka diapun menilai banyak pengunjung yang terkejut atas pemberlakukan tarif parkir dan ketetapan titik-titik parkir itu. \"Ini kan masih uji coba dan baru tiga minggu, tapi kalau sudah lama para pengunjung akan terbiasa,\" katanya.

Begitu juga dengan petugas parkir yang dinilai tidak sopan dan agak kasar terhadap para pengunjung, maka pihaknya akan segera melakukan pembinaan kepada petugas tersebut supaya kedepannya dapat lebih sopan. \"Untuk para petugas parkir akan kami bina lagi sehingga para pengunjung pantai dapat semakin nyaman di pantai,\" janjinya.

Sebelumnya ada 4 orang pedagang Pantai Pasar Bawah yakni Dewi, Septi, Murti dan Yurmi mendatangi Komisi C DPRD BS terkait adanya penetapan wilayah parkir. Hal itu telah menyebabkan pengunjung pantai sepi dan dagangan mereka berupa jagung bakar tidak lalu.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: