Tabat 6 Desa Diukur Ulang

Tabat 6 Desa Diukur Ulang

CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk memastikan batas setiap desa di Kabupaten Rejang Lebong, secara bertahap Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong melakukan pengukuran ulang terhadap Tapal Batas (Tabat) setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Pengukuran ulang Tabat desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Dimana untuk tahun 2017 ini Tabat 6 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Untuk tahun ini ada 6 desa dan kelurahan yang batasnya kita ukur ulang,\" ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Dra Nani Elvira MM melalui Kasubag Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Indra Praja Kusumawijaya SSTP MSI.

Menurut Indra, enam desa dan kelurahan yang Tabatnya diukur ulang tahun 2017 ini yaitu Kelurahan Beringin Tiga, Desa Kayu Manis, Desa Air Dingin, Desa Sindang Jati dan Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi, sedangkan satunya lagi yaitu Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah.

\"Hingga saat ini baru dua lokasi yang pengukurannya ulangnya telah kami selesaikan,\" tambah Indra.

Dua lokasi yang telah selesai dilakukan pengukuran tersebut yaitu Kelurahan Beringin Tiga dan Desa Kayu Manis. Sisanya sebanyak 4 desa akan mereka lakukan dalam waktu dekat ini. Dimana menurut Indra yang akan segera dilakukan pengukuran ulang dalam waktu dekat ini yaitu Desa Air Dingin.

Dalam kesempatan tersebut, Indra menjelaskan, pada prinsipnya seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sudah memiliki batas. Hanya saja pengukuran ulang yang mereka lakukan tersebut hanya untuk memperkuat saja, kemudian selain itu juga untuk memperjelas admnistrasi desa atau kelurahan, karena menurut Indra, saat ini masih banyak masyarakat yang masih bingung terkait administrasi mereka terutama yang berada didekat perbatasan.

\"Pengukuran Tabat desa dan kelurahan yang kita lakukan ini untuk mempertegas batas yang lama, sehingga nanti tidak ada masalah lagi khususnya dalam hal administrasi dari masyarakat,\" jelas Indra.

Sementara itu, terkait dengan jumlah Tabat desa dan kelurahan yang sudah dilakukan pengukuran ulang. Menurut Indra hingga tahun 2016 lalu, total desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong yang telah dilakukan pengukuran ulang sebanyak 57 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: