Pesta Sabu Disergap

Pesta Sabu Disergap

CURUP, Bengkulu Ekspress - Tim gabungan dari Sat Reskrim dan Intelkam Polres Rejang Lebong melakukan penggerebekan pesta sabu di Dusun Tanjung Apur Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Dari penggerebekan yang dilakukan Kamis (20/7) malam petugas hanya berhasil mengamankan 11 paket sabu dan 4 sepeda motor. Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK, penggerebekan yang dilakukan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB Kamis malam. Penggerebekan bermula dari informasi yang disampaikan kepada pihaknya bahwa tengah terjadi pesta sabu-sabu di salah satu pondok kopi warga di Desa Tanjung Apur Desa Simpang Beliti. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan.

\"Saat kita lakukan penggerebekan, di pondok tersebut ada sekitar 4-5 orang, namun semua pelaku berhasil kabur,\" terang AKP Chusnul Qomar. Dijelaskan Chusnul, pihaknya tidak bisa memastikan jumlah para pelaku, karena saat kejadian kondisi sangat gelap, namun menurut AKP Chusnul, dari para pelaku tersebut, satu orang diindikasikan sebagai penadah hasil pencurian kendaraan bermotor pelaku yang diindikasikan sebagai penadah dan sudah menjadi TO Polres Rejang Lebong berinisial Jo yang juga diketahui sebagai pemilik pondok tempat berlangsungnya pesta sabu tersebut. Sedangkan satu pelaku diindikasikan sebagai pelaku Curas yaitu pecah kaca yang terjadi di Kota Curup beberapa minggu yang lalu.

Namun menurut Chusnul, meskipun para tersangka kabur, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, berupa 11 paket sabu, empat unit sepeda motor masing-masing Yamaha Vixion warna merah dengan Nopol BD 6001 PL, kemudian jenis Honda CB 150 R warna putih biru dengan Nopol BG 5703 EU, serta dua unit sepeda motor tanpa Nopol masing-masing jenis Yamaha Vixion warna biru dan Yamaha R 15 warna biru. Serta empat unit kunci leter T yang ditemukan di dalam salah satu jok motor yang diamankan tersebut.

\"Dari hasil pengembangan yang kita lakukan, ternyata keempat sepeda motor ini, merupakan hasil pencurian, hanya saja TKP-nya bukan diwilayah hukum Polres Rejang Lebong,\" terang Kasat.

Kurir & Pemakai Narkoba Diamankan Jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong juga berhasil mengamankan dua orang terindikasi sebagai kurir dan pelaku penyalahgunaan Narkoba. Kedua tersangka tersebut diamankan didua lokasi yang berbeda pada Kamis (20/7) kemarin. Kedua tersangka yang diamankan tersebut adalah Su (30) warga Air Sengak Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah. Kemudian satu lagi adalah Ba (24) warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup. Bersama keduanya diamankan sejumlah barang bukti seperti paket sabu, plastik bening dan alat hisab. Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ardiansyah SH didampingi KBO Sat Narkoba Aiptu Yaroto. Keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba tersebut, bermula dari aksi pengejaran terhadap salah seorang DPO kasus Narkoba berinisial YP. Dimana pada Kamis sore kemarin, diketahui sang DPO YP tengah berada di rumah orang tuanya yang ada di kawasan Air Sengak Kelurahan Talang Rimbo Baru. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 18.20 WIB.

\"Saat kita lakukan penggerebekan, YP berhasil kabur, namun kita berhasil mengamankan Su ini yang diindikasikan sebagai kurir penjualan sabu yang dilakukan YP,\" terang Aiptu Yaroto. Dari tangan Su ini, menurut KBO Sat Narkoba, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, kantong plastik bening yang diduga untuk bungkus sabu-sabu serta satu paket alat hisab jenis bong. Su sendiri, merupakan warga Kalimantan Selatan, yang baru beberapa bulan menetap di Air Sengak dan bekerja sebagai petugas disalah satu toko meubel di Kota Curup. Ternyata selain menjadi petugas di toko meubel Su juga terlibat dalam bisnis haram penjualan Narkoba jenis sabu sebagai kurir.

Lebih lanjut Aiptu Yaroto menjelaskan, setelah menemukan sejumlah barang bukti, kemudian Su langsung diamankan ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan tersebut, diketahui bahwa paket sabu yang dimiliki Su akan dijual kepada tersangka Ba di Kelurahan Jalan Baru.

\"Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa Sabu yang dimiliki Su ini akan dijual kepada Ba, sehingga kita langsung melakukan penggerebekan,\" terangnya. Ba yang berprofesi sebagai pedagang, berhasil diamankan petugas dikediamankan pada pukul 21.00 WIB Kamis malam kemarin. Bersama Ba petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, yaitu satu paket sedang sabu-sabu, satu paket kecil sabu-sabu, satu paket kecil ganja, satu sendok skop warna kuning, satu pak plastik bening yang biasa digunakan untuk membungkus sabu serta satu unit Hp merk nokia.

Setelah menemukan sejumlah barang bukti tersebut, kemudian Ba bersama barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

\"Untuk sementara Ba ini kita indikasikan sebagai pengguna sabu,\" papar Yaroto. Disisi lain, pasca diamankan kedua tersangka tersebut, petugas dari Sat Narkoba Polres Rejang Lebong masih terus melakukan pengembangan terutama untuk mencari keberadaan YP yang diduga sebagai bandar Narkoba yang berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan pada Kamis sore kemarin. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: