Pelapor Dugaan Pemotongan Upah Dipanggil

Pelapor Dugaan  Pemotongan  Upah Dipanggil

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress- Rencana Pemkab Mukomuko melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayananan dan Tenaga Kerja , untuk langsung turun ke PT Citra Nusa Persada Lestari (CPNL) yang menjalankan usaha Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor seri 24.383.31 yang berlokasi di KJS Kecamatan Penarik, ditunda. “ Rencana kita hari ini (kemarin), turun ke SPBU untuk menemui manajemen yang menggelola SPBU, ditunda. Dan akan dilakukan dalam minggu ini dan paling lambat Senin mendatang,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayananan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman melalui Sekretaris Kasimin dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (20/7). Penudaan itu, kata Kasimin, pihaknya terlebih dahulu akan meminta keterangan lebi lanjut dari pelapor. Sehingga ketika pihaknya turun kelapangan mempunyai dasar dan bukti – bukti yang kuat. “Pelapor kita panggil besok (hari ini). Dan meminta yang bersangkutan menyampaikan bukti – bukti atas laporan yang telah disampaikan tersebut,” katanya. Ia menambahkan laporan itu tetap akan ditindak lanjuti. Jikalau pihak perusahaan tersebut melanggar peraturan. Dipastikan dilakukan langkah – langkah tegas berdasarkan peraturan terkait ketenagakerjaan yang berlaku. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: