Polantas Datangi SD

Polantas Datangi SD

\"RIO-POLISITUBEI, BE - Guna menekan angka kecelakaan terhadap para pelajar, Sat Lantas Polres Lebong Rabu (23/1) lalu kembali melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ke beberapa sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi melalui Kasat Lantas Iptu Yus Ade Elisia SH  mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di SDN 02 dan SDN 09 Pasar Muara Aman Kabupaten Lebong. \"Sosialisasi tersebut kita laksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada para pelajar mengenai undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan,\" jelas Kasat Yus Ade.

Menurut data Sat Lantas Lebong, tahun 2012 lalu tingkat kecelakaan di Kabupaten Lebong didominasi oleh para pelajar. Tentunya dengan dilakukannya sosialisasi tersebut tingkat kecelakaan pengendara terutama pelajar dapat ditekan setelah seluruh pelajar mengerti dan mengetahui mengenai aturan-aturan berlalu lintas dan berkendara.

\"Pastinya ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan yang terjadi pada pelajar. Selain itu, kita mengimbau juga kepada para orang tua untuk mengawasi anaknya dalam menggunakan kendaraan bermotor, sebab saat ini kita banyak melihat anak SD sudah berkeliaran menggunakan sepeda motor padahal seharusnya anak SD belum diperbolehkan menggunakan sepeda motor,\" ungkap Kasat.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: