Lebihi Kapasitas, Angkutan Sawit Ditilang

Lebihi Kapasitas, Angkutan Sawit Ditilang

\"kendaraan

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress- Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat SIK melalui Kasat Lantas, AKP M Syahir Fuad SIK mengatakan, telah melakukan tindakan tegas kepada angkutan - angkutan barang yang melebihi kapasitas. Seperti mobil angkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan lainnya.

“Tindakan sudah banyak kita lakukan. Seperti kendaraan angkutan TBS yang melebihi kapasitas langsung ditilang,” katanya. Penindakan tegas itu langsung diterapkan e – tilang. Pemilik maupun pengemudi angkutan tersebut langsung membayar denda ke bank.

“Lebih dari puluhan kendaraan angkutan barang yang sudah kita tilang, dan penertiban tersebut tetap berjalan hingga nantinya benar – benar tertib,” ujarnya. Ditanya kenapa tidak dilakukan eksekusi di lapangan. Seperti angkutan yang melebihi tonase, barang yang berlebih langsung diturunkan.

“Kita koordinasikan lebih lanjut dengan bidang perhubungan darat Dinas PUPR. Karena daerah ini belum ada tempat ataupun gudang untuk penyimpanan,” lanjutnya. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT melalui Kabid Perhubungan, Jailani mengakui, bahwa angkutan kendaraan khususnya angkutan barang seperti TBS mayoritas melebih kapasitas.

“Maksimal jalan negara di daerah ini dilalui dengan berat 8 ton. Tetapi fakta di lapangan mencapai 10 – 12 ton/mobil,” bebernya. Kedepan, selain penertiban dilakukan bekerjasama dengan Sat Lantas, pihaknya juga akan menyiapkan timbangan untuk mengetahui lebih pasti berat angkutan yang diangkut kendaraan – kendaraan yang melintas di daerah ini. Termasuk akan mengusulkan tempat ataupun gudang penyimpanan barang yang aman. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: