Satu Oknum Dewan Terancam Disanksi

Satu Oknum Dewan Terancam Disanksi

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress– Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mukomuko, Sadariun menyampaikan, bakal ada sanksi bagi oknum anggota DPRD Mukomuko yang mangkir atau tak hadir sebanyak tiga kali berturut – turut dalam rapat paripurna.

“Dari catatan BK, ada satu oknum DPRD dari Fraksi PAN yang tiga kali berturut – turut tidak hadir dalam sidang paripurna,” tegasnya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut menjadi kewenangan BK, pihaknya akan mengumpulkan beberapa bukti lainnya. Dan akan menyampaikan hal tersebut kepada fraksi yang bersangkutan. Untuk menentukan sanksi pihaknya berpedoman dan berdasarkan tata tertib (Tatib) yang ada.

“Dalam tatib minimal sanksinya teguran. Ini akan kita tindak lanjuti lebih jauh,” katanya. Sadariun juga mengingatkan, kepada 24 anggota DPRD Mukomuko lainnya agar tetap menjalankan tugas dan fungsinya serta tidak melanggar aturan yang ada.

“Siapapun anggota DPRD yang mangkir. Seperti tidak mengikuti paripurna selama tiga kali berturut – turut, akan ditindak lanjuti dan di proses berdasarkan aturan yang ada,” pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: