JPU Diminta Hadirkan Terdakwa IY

JPU Diminta Hadirkan Terdakwa IY

\"tindak

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress– Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (10/7) pagi mengatakan, sidang perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor) anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2012, yang di dilakukan sidang In Absentia, terus berlanjut.

“Sudah empat kali sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta agar menghadirkan terdakwa IY di persidangan,” ujarnya. Selain sidang tetap berlanjut, pihaknya juga diperkuat dengan menyampaikan bukti – bukti kepada majelis hakim dalam perkara tersebut. Selain berkas - berkas perkara, juga disampaikan pembuktian penyidik terkait pencarian terhadap terdakwa IY. Sembari sidang terus berlanjut dan digelar satu minggu sekali di Pengadilan Tipikor Bengkulu, pihaknya juga masih terus berupaya melakukan pencarian keberadaan terdakwa dan akan langsung di eksekusi untuk dibawa.

“Pencarian masih dilakukan, meskipun pihaknya masih kesulitan menemukan, karena terdakwa selalu berpindah – pindah. Contohnya kita mendapatkan informasi yang bersangkutan berada di kediamannya di Jakarta. Setelah tim turun ke lapangan dan menuju ke lokasi tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berada ditempat. Yang jelas pencarian terus dilakukan, mudah – mudahan segera ditemukan. Baru – baru ini pihaknya kembali mendapatkan informasi keberadaan terdakwa dan tengah di telusuri,” lanjut Kajari. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: