Kasubdit Jatanras Terima Penghargaan

Kasubdit Jatanras  Terima Penghargaan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum sangat mengapresiasi kinerja anggotanya dilapangan, hal tersebut terbukti yaitu Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariners SIK yang memperoleh piagam penghargaan karena berhasil mengungkap beberapa kasus kriminal seperti kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Curanmor, kejahatan melalui media sosial dan kasus-kasus lainnya yang telah berhasil diungkap.

\"Ini merupakan kerjakeras saya bersama anggota saya karena tanpa anggota saya yang bekerja siang malam dalam mengungkap setiap kasus, pasti piagam penghargaan ini tidak akan saya dapatkan,\" terang Max Mariners kemarin (10/7). Ia menyebutkan, piagam penghargaan ini merupakan salah satu motivasi ia bersama anggotanya dalam mengungkap setiap kasus yang terjadi di Provinsi Bengkulu, baik kasus curas, curat, curanmor, kasus pembunuhan, pemerkosaan dan kasus-kasus lainnya.

\"Apa yang kita lakukan dilapangan terbayar semuanya dengan pemberian piagam penghargaan ini dan ini merupakan suatu prestasi paling berkesan yang saya terima,\" ucapnya. Ia menjelaskan, untuk saat ini kasus-kasus kriminal yang berbau kekerasan masih sering terjadi di Bengkulu, oleh sebab itu, ia bersama anggota Jatanras lainnya tidak akan pernah lelah dalam mengungkap kasus tersebut.

\"Setiap kasus nantinya akan kita ungkap secepatnya yang belum tuntas selama ini dan ini bisa dilakukan oleh Kasubdit-kasubdit lainnya juga nantinya,\" tuturnya. Selain itu, ia sangat berterima kasih atas penghargaan ini terutama kepada Kapolda dan anggotanya, apalagi ini dalam moment peringatan HUT Polri yang ke 71 sehingga bisa memotivasi ia agar bisa mengungkap kasus yang belum terungkap saat ini. \"Kita akan bekerja lebih keras lagi dalam menangani setiap kasus sehingga apa yang diperintahkan atau diinstruksikan Kapolda Bengkulu bisa terlaksana nantinya,\" ungkapnya.

Sebagai ingatan saja, terakhir Kasubdit Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada PT Agricynal Muko-muko beberapa hari yang lalu, dimana dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya dalam hal ini Subdit Jatanras berhasil mengamankan 5 orang pelaku. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: