1.218 Keping KTP-el Belum Diambil

1.218 Keping KTP-el  Belum Diambil

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 1.218 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) milik warga yang sudah dicetak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kaur, belum diambil. Untuk itu, Kepala Disdukcapil Kaur Ir. Buyung Wiyadi MM meminta kepada warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el dan tercetak segera mengambil ke kantor Dukcapil.

“Memang masih cukup banyak yang belum diambil warga (KTP-el). Untuk itu kami mengingatkan bagi Kades dan Camat untuk meminta kepada warganya segera mengambil KTP-el di Dukcapil,” kata Buyung kemarin (7/7). Dikatakan Buyung, ribuan keping KTP-el tersebut, merupakan hasil perekaman warga tahun 2016. Namun, proses pencetakannya di tahun 2017 ini. Juga kartu yang telah dicetak perlu aktivasi (mulai berlaku) kartu. Jika kartu KTP-el akan diambil pemiliknya, maka kartu perlu aktivasi dan pemiliknya perlu sidik jari di Disdukcapil. Aktivasi adalah membuka data di dalam kartu. Jika kartu belum diaktivasi, meskipun bentuk fisiknya berupa KTP-el, namun alat pembaca KTP-el tidak bisa membaca dan dinyatakan kartu kosong data.

“Nanti data sidik cari itu akan dikirimkan di pusat sebagai tanda kalau kartu sudah digunakan. Maka intansi lain yang memiliki alat pembaca KTP-el sudah bisa membaca kartu itu,” terangnya. Ditambahkannya, ia terus mengimbau kepada warga Kaur yang belum melakukan perekaman data untuk secepatnya datang ke kantor camat masing masing. Sehingga bisa dilakukan perekaman langsung. Apalagi saat ini percetakan pisik KTP-el langsung di tingkat kabupaten sehingga tidak memakan waktu yang lama untuk menerbitkan KTP-el.

“Kita minta kepada warga yang belum melakukan rekam KTP-el segera rekam, dan bagi warga yang sudah melalukan rekam dan namanya sudah ada segera datang ke Disdukcapil mengambil KTP-el,” imbaunya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: