10 Raperda Disahkan Senin

10 Raperda Disahkan Senin

CURUP, Bengkulu Ekspress - DPRD Rejang Lebong mengagendakan pengesahan 10 Raperda yang sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Senin (10/7) kemarin. Demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali ST Jumat (7/7) kemarin.

\"Untuk 10 Reperda yang diusulkan Pemkab Rejang Lebong, kita jadwalkan akan disahkan senin ini,\" ungkap Politisi Gerindra tersebut. Dimana menurut Ali, tahapan dalam pembahasan 10 Raperda tersebut sudah selesai pembahasan ditingkat Pansus pada Jumat kemarin. Dimana menurut Ali, pada Jumat kemarin, Pansus satu yang telah menyelesaikan sejumlah Raperda yang diusulakn Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, sendangkan untuk Pansus 2 dan 3 pembahasannya sudah selesai sehari sebelumnya.

\"Besok (hari ini) yaitu tinggal rapat gabungan lagi, yaitu rapat laporan dari masing-masing Pansus ke Ketua DPRD Rejang Lebong,\" terang Ali. Setelah itu, menurut Ali akan dilaksanakan rapat pandangan akhir fraksi sebelum akhirnya pengesahan dari 10 Raperda tersebut. Masih menurut Ali, dalam rapat Pansus 1 yang ia pimpin kemarin membahas terkait dengan Raperda KTR, Alkohol, pendirian Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Perpustakaan Daerah. Dalam rapat Pansus kemarin, menurut Ali yang cukup alot yaitu pembahasan jarak antaran pasilitas umum seperti sekolah, masjid, perkantoran dan lainnya dengan lokasi penjualan minuman beralkohol. Dimana menurut Ali, ada yang setuju cukup berjarak 100 meter saja, namun ada juga yang meminta sejauh 300 meter.

\"untuk jarak ini sendiri, sudah kita sepakati sejauh 300 meter, namun untuk mekanisme lainnya nantia akan diatur dalam Perbub yang merupakan turunan dari Perda, termasuk untuk Perda KTR juga teknisnya akan ada dalam Pebub,\" terang Ali.

Masih menurut Ali, pembahasan lain yang juga cukup panjang yaitu terkait dengan pendirian Dinas Sosial. Dimana menurut Ali, dalam pendirian Dinas Sosial tersebut harus menyediakan rumah rehabilitasi sosial, namun menurut Ali dengan pendirian Dinas Sosial tersebut, kedepannya diharapkan bisa mendirikan rumah rehabilitasi sosial.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: