Kebun & Mobil Dirusak, Lapor Polisi

Kebun & Mobil Dirusak, Lapor Polisi

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Seorang wartawan (reporter) TVRI Kaur, bernama Aprin Taskan Yanto (34), warga Desa Gunung Terang Kecamatan Kinal dan Ahmad Roshan Jailani (38) pegawai Bank Bengkulu, warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, mendatangi Mapolres Kaur, kemarin (5/7). Kedatangan Aprin ini melaporkan PU (40), warga setempat atas pengerusakan kebun miliknya. Sedangkan kedatangan Ahmad ke Polres melaporkan EG (24), warga Desa Babat Kecamatan Tetap atas pengrusakan mobil miliknya.

“Saya datang ke Polres ini melapor karena kebun milik saya yang saya tanami itu sudah dirusak pelaku, dan saat saya tegur, pelaku pun mengklaim jika tanah kebun saya itu miliknya,” ujar Aprin saat ditemui BE di Mapolres Kaur kemarin (5/8). Diceritakan Aprin yang sehari-hari bekerja sebagai kontributor TVRI Kaur dan juga merangkap sebagai Dosen Universitas Terbuka (UT) itu, pengerusakan itu terjadi sekitar bulan Maret 2017 lalu. Kejadian itu berawal dari pelaku memiliki tiga hektar kebun di Trans Bali Desa Gunung Megang Kecamatan Kinal. Namun pada tahun 2015 lalu, satu hektar kebun tersebut dibeli oleh korban dengan harga Rp 8 juta. Akan tetapi Senin (3/7) sekitar pukul 12.00 WIB korban mendapatkan kabar dari saudara Sidir jika kebun milik korban yang dibeli selama ini telah dirusak pelaku, dikarenakan pelaku ingin kembali memiliki lahan tersebut. Tidak terima atas sikap pelaku, korban pun langsung menghubungi kepala desa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Akan tetapi setelah diupayakan damai tidak membuahkan hasil. Korbanpun melapor ke Mapolres Kaur.

“Kami sudah upayakan damai dengan pelaku, tapi pelaku tetap ngotot ingin menang sendiri mengklaim tanah itu masih miliknya padahal tanah itu sudah saya beli, dan saya menempuh jalur hukum biar ada penyelesaiannya,” terangnya. Sedangkan Ahmad Roshan Jailani mendatangi Polres Kaur itu melaporkan EG atas pengerusakan mobil itu, terjadi Selasa (4/7) sekitar pukul 01.41 WIB disimpang Desa Babat Kecamatan Tetap. Kejadian itu berawal dari korban ingin berangkat ke rumah sakit menggunakan mobil vios putih. Akan tetapi sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tiba mobil korban dilempar pelaku mengunakan batu, hingga menyebabkan dua bagian body mobil sebela kana dan kaca mengalami retak. Tak terima mobilnya dirusak pelaku korban akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolres Kaur.

“Saya tidak tau masalahnya, tiba-tiba mobil saya dilempar batu,” singkatnya. Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo S IK melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Kosasih Marlin Sembiring SH SIK membenarkan laporan pengerusakan kebun dan mobil yang dialami dua korban warga Desa Kinal dan Tetap. Untuk saat ini laporan korban masih dalam penyelidikan polisi.

“Laporan korban sudah kita terima, dan untuk saat ini laporannya masih kita pelajari. Juga dalam waktu dekat ini terlapor akan kita periksa,” jelas Kasat. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: