Pemohon SKCK Membludak

Pemohon SKCK Membludak

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pasca libur panjang lebaran 2017, jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat untuk melamar kerja ke luar kota maupun melanjutkan ke perguruan tinggi di Mapolres Kaur, membludak. Hal ini dapat dilihat dari ramainya pencari kerja yang datang ke Polres Kaur untuk mengurus SKCK dan sidik jari, Rabu (5/7).

“Sudah sejak beberapa hari ini meningkat, peningkatan mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan hari biasanya,” kata Kapolres Kaur, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK, melalui Kasat Intelkam Iptu Candra Permana SH, kemarin (5/7). Dikatakan Kasat, semenjak dibukanya beberapa hari lalu para pemohon SKCK sudah mencapai 150 orang lebih kurang. Dari sekian banyak pemohon itu, rata-rata adalah calon pelamar kerja yang akan pergi merantau ke daerah luar Kabupaten Kaur. Hal itu terlihat dari data yang diterima dari pemohon, dengan menulis pada kolom pembuatan SKCK yang akan dipergunakan untuk melamar pekerjaan. Namun, tak sedikit juga para pemohon membuat SKCK itu untuk keperluan melanjutkan pendidikan.

“Para pembuat SKCK ini mayoritas untuk melamar kerja keluar daerah, tapi juga ada sebagian untuk melanjutkan pendidikan,” terangnya. Ditambahkan, meski jumlahnya meningkat, pihaknya mengaku terus mengupayakan memberikan layanan maksimal kepada warga. Sebab, selain sudah menjadi kewajiban sebagai pengayom masyarakat juga saling mendukung antar sesama. Juga ia saat ini membuat SKCK tidak membutuhkan waktu yang lama. Asalkan para pemohon membawa persyaratan yang lengkap.

“Untuk yang tidak lengkap kami kembalikan untuk segera dilengkapi, dan kita minta kepada pemohon sebelum datang ke Polres persiapankan dulu persyaratannya yang lengkap,” jelasnya. Sementara itu, Andri (21), salah satu warga Kecamatan Nasal yang hendak membuat SKCK menuturkan, ia sengaja datang ke Mapolres Kaur membuat SKCK untuk melamar kerja ke salah satu perusahaan di wilayah Bandung.

“Saya ini buat SKCK untuk melamar kerja di Bandung, karena persayaratan melamar kerja itu harus ada SKCK,” singkatnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: